Pemotor yang Mengadang Ambulans di Depok Ternyata “Orang Dishub”

hadang ambulans
hadang ambulans (Foto : )
Pria yang mengadang mobil ambulans itu bertugas sebagai Kasubag pada pengujian kendaraan bermotor Dishub Depok, dan juga menjabat sebagai Penyidik Pengawai Negeri Sipil (PPNS).
Kepala Dinas Perhubungan Kota Depok, Dadang Wihana, akhirnya angkat bicara terkait aksi salah satu anak buahnya yang viral, usai mengadang mobil ambulans berisi pasien.“Kami akan sampaikan hal ini ke BKPSDM (Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia). Kami akan lakukan 
interview  dengan yang bersangkutan untuk mengambil langkah-langkah lebih lanjut,” katanya, Senin, 13 Juli 2020.Dadang mengaku belum bisa mengambil keputusan karena masih harus menunggu penyelesaian kasus yang saat ini sedang di mediasi Polres Metro Depok.“Jadi agar dituntaskan terlebih dahulu. Nah baru hari ini kan yang bersangkutan baru masuk, kita lakukan coba mendengar seperti apa. Saya kan baru masuk kantor juga,” tuturnya.Namun Dadang berjanji akan menindaklanjuti arahan BKPSDM untuk melakukan investigasi guna mengetahui secara detail kronologi dari kejadian tersebut.“Karena yang bersangkutan adalah pejabat struktural, jadi yang memiliki kewenangan untuk menentukan seperti apa itu, harus melakukan investigasi dari BKPSDM,” ucapnya.Diketahui, HG nekat menghentikan mobil ambulans lantaran merasa tersenggol saat melaju di kawasan Jalan Raya Sawangan, Depok pada Sabtu, 11 Juli 2020. Tak hanya mengadang, HG juga sempat menghardik sang sopir ambulans yang kala itu sedang membawa pasien.Sejumlah warga dan pengendara sempat melerai. Namun rupanya HG belum puas. Ia kemudian mengikuti ambulans hingga ke Rumah Sakit Mitra Keluarga Depok. Peristiwa ini rupanya divideokan oleh seorang perawat hingga akhirnya viral di media sosial.https://www.instagram.com/p/CCfokstl5Rs/?utm_source=ig_embed&utm_campaign=loadingDadang mengakui, jika HG, pria yang mengadang mobil ambulans itu bertugas sebagai Kasubag pada pengujian kendaraan bermotor Dishub Depok, dan juga menjabat sebagai Penyidik Pengawai Negeri Sipil (PPNS). Ketika disinggung apakah akan ada sanksi terhadap anak buahnya tersebut, Dadang mengaku hal itu harus ditelaah lebih dalam.“Makanya kan saya bukannya tidak mau klarifikasi, karena kondisinya sekarang sudah menjadi viral, saya mau  nanggepin  nanti malah jadi keliru, orang kan punya argumen. Lebih baik di mediasi di Polres, ya ikuti yang dimediasi di Polres,” tuturnya. Viva.co.id