Polisi Gagalkan Penyelundupan 30 Dus Rokok di Perairan Karimun

Polisi Gagalkan Upaya Penyelundupan 30 Dus Rokok di Perairan Karimun
Polisi Gagalkan Upaya Penyelundupan 30 Dus Rokok di Perairan Karimun (Foto : )
Jajaran Polres Karimun menyergap 1 perahu boat pengangkut rokok ilegal di perairan Karimun, Kepulauan Riau. Aksi kejar terjadi antara petugas dengan pelaku. 
Kapal patroli Satpolair Polres Karimun mencoba menghentikan sebuah perahu boat tanpa nama di perairan Karimun, Kepulauan Riau, yang mencoba kabur melarikan diri.Aksi saling kejar pun terjadi hingga akhirnya perahu boat yang membawa rokok ilegal menyerah diburu oleh 2 perahu milik polisi. Kemudian petugas menggeledah perahu, menemukan 30 dus rokok tanpa pita cukai asal Batam dan menangkap 2 pelaku.Wakil Kepala Polres Karimun Kompol Krisna Yowa mengatakan, menurut keterangan kedua pelaku berinisial nama A dan AS, 30 dus rokok ilegal tersebut akan dikirim ke Indragilir, Riau.Krisna menyebut, penangkapan ribuan slop rokok ini berawal dari informasi yang diterima oleh pihak Satpolair Polres Karimun akan adanya pengiriman rokok ilegal yang akan dikirim ke Tembilahan, Riau. Barang bukti disita dan diserahkan kepada Bea Cukai Karimun, untuk penyelidikan lebih lanjut.
Alboin | Tanjung Balai Karimun, Kepujluan Riau