Begini Penampakan Uang Rp9,5 Miliar dari Seorang Tersangka Kasus Kredit Macet Bank NTT Cabang Surabaya

Begini Penampakan Rp9,5 Miliar dari Tersangka Kasus Kredit Bank NTT
Begini Penampakan Rp9,5 Miliar dari Tersangka Kasus Kredit Bank NTT (Foto : )
Kejati NTT menyita uang Rp9,5 miliar lebih dari Mohammad Ruslan, tersangka kasus dugaan korupsi kredit macet Bank NTT Cabang Surabaya. Dalam kasus ini Kejati NTT menetapkan 7 tersangka. Seorang di antaranya sudah ditangkap dan 6 lainnya masih buron.
Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur (Kejati NTT) menyita uang sebanyak Rp9.509.924.588 dari rekening milik Mohamad Ruslan di Bank BNI Jakarta.Dia merupakan tersangka kasus dugaan korupsi kredit macet Bank NTT Cabang Surabaya, Jawa Timur, senilai Rp126 miliar yang melibatkan 6 tersangka lainnya.Kepala Kejati NTT Yulianto menjelaskan, modus yang dilakukan oleh Ruslan dengan mengajukan kredit sebesar Rp40 miliar pada Bank NTT. Dalam perjalanan, kredit tersebut tidak dilunasi dan dinyatakan macet sehingga menimbulkan kerugian Rp 38 miliar.“Tersangka Mohammad Ruslan ini mengajukan kredit sebesar Rp40 miliar. (Kredit) Rp38 miliar sekian yang macet. Tapi kita sudah bisa ambil Rp9,5 miliar lebih,” katanya.Lebih lanjut Kepala Kejati NTT menjelaskan, jaksa telah menetapkan Mohammad Ruslan bersama Yohanes Ronal Sulaiman, Stefanus Soleman, Lo Me Lin, Wiliam Kondrata, Siswanto Kondrata dan Ihlam Nurdianto sebagai tersangka kasus kredit macet di Bank NTT senilai Rp126 miliar, Kamis (16/6/2020) lalu.Ia menambahkan, Kerugian negara yang ditimbulkan akibat kredit macet pada Bank NTT Cabang Surabaya sebesar Rp126 miliar rupiah. Uang yang berhasil diselamatkan aparat sebesar Rp100 miliar.“Kami akan kejar terus sampai pemulihan kerugian keuangan negara yang dialami oleh Bank NTT sebesar 126 miliar diupayakan untuk dikembalikan. Bagi kami, Bank NTT harus sehat kembali," tegasnya.Yulianto menyebut, dalam kasus ini  Kejati NTT telah menetapkan 7 orang tersangka. Seorang tersangka bernama Yohanes Ronal Sulaiman sudah ditahan. Sedangkan 6 tersangka lainnya masih mangkir dari panggilan pihaknya untuk menjalani pemeriksaan. Frits Floris | Kupang, NTT