Jenderal Hoegeng Sang Polisi Jujur Diusulkan Jadi Pahlawan Nasional

Jendral Hoegeng Sang Polisi Jujur Diusulkan Jadi Pahlawan Nasional
Jendral Hoegeng Sang Polisi Jujur Diusulkan Jadi Pahlawan Nasional (Foto : )
Jenderal Hoegeng masuk dalam guyonan Gus Dur yang populer. Hanya ada tiga polisi jujur di Indonesia: Patung polisi, Polisi tidur, dan Jenderal Hoegeng. Begitulah celetuk Gus Dur. Siapa sangka guyonan ini jadi petaka bagi Ismail Ahmad (41) warga Kabupaten Kepulauan Sula, Provinsi Maluku Utara. Siapa sangka pula, Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo justru telah menandatangani surat usulan gelar pahlawan bagi Jenderal Hoegeng.
Mari kita berbincang dulu tentang  usulan pahlawan untuk Jenderal Hoegeng Imam Santoso. Usulan ini tertuang dalam surat bernomor 464/0009043 yang telah ditanda tangani Ganjar Pranowo, Gubernur Jawa Tengah.Dalam surat ini juga disebut nama Dokter Kariadi dan Prof. Dr. Soegarda Poerbakawatja untuk diberi gelar pahlawan nasional.Usulan gelar Pahlawan Nasional itu berasal dari Kabupaten Purbalingga, Kota Pekalongan dan Kota Semarang. Setelah dilakukan kajian oleh Tim Peneliti dan Pengkaji Gelar Daerah (TP2GD) Jawa Tengah, ketiganya memenuhi persyaratan yang berlaku."Saya sudah setujui, ada tiga yang diusulkan, yakni pak Hoegeng, dr Kariadi dan satu lagi pak Soegarda, yang sekarang namanya dipakai untuk museum di Purbalinggga. Sudah saya kirim ke pusat," kata Ganjar Pranowo usai mengikuti rapat Paripurna di DPRD Jateng, Jumat (19/6/2020)."Itu detil, ada usulan dari masyarakat, ada data yang dilampirkan. Tugas kami memverifikasi saja, apakah semuanya betul dan tidak ada yang terlanggar. Kemudian setelah itu, kami meneruskan ke pusat," tambahnya.Dari surat usulan tersebut, diterangkan bahwa ketiga nama itu dinilai layak menyandang gelar pahlawan Nasional. Jenderal Hoegeng dinilai telah berjasa dan mengabdi pada bidang Kepolisian Republik Indonesia.Hoegeng juga dinilai sebagai suri teladan dalam sikap jujur, berintegritas dan anti KKN (Korupsi Kolusi Nepotisme). Namanya juga telah dipakai di sejumlah fasilitas publik seperti Stadion di Pekalongan, nama jalan di Jawa Barat dan nama rumah sakit Bhayangkara di Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat.

Hoegeng merupakan Kapolri ke-5 sejak proklamasi Indonesia periode 1968-1971. Ia dikenal sebagai polisi antikorupsi dan hidup tanpa bermewah-mewahan.

Sementara Soegarda Poerbakawatja dinilai telah berjasa dan mengabdi pada bidang pendidikan nasional yang berlangsung hampir sepanjang hidup dan melebihi tugas yang diembannya. Namanya juga sudah dipakai untuk sebuah museum di Purbalingga.Dokter Kariadi dinilai telah berjasa dan mengabdi dalam bidang kesehatan masyarakat, gugur dalam "Pertempuran Lima Hari" di Semarang, serta nama beliau telah diabadikan sebagai nama rumah sakit di Semarang, Jawa Tengah. Celaka Lawakan Gus Dur Gus Dur pernah guyon. Kata beliau hanya ada tiga polisi jujur di Indonesia: Patung polisi, Polisi tidur, dan Jenderal Hoegeng.Ini bisa jadi memang persoalan serius di tubuh kepolisian republik. Bahkan juga di banyak instansi negeri.Entah apa yang ada di benak Ismail Ahmad (41) warga Kabupaten Kepulauan Sula, Provinsi Maluku Utara. Ia mengunggah guyonan Gus Dur itu di akun Facebook miliknya pada Jumat, 12 Juni 2020 lalu.Tak disangka-sangka, Ismail diciduk polisi!Ismail mengaku menulis guyonan Presiden ke-4 Republik Indonesia itu karena menurutnya lucu dan menginspirasi. Ismail tidak ada niat untuk mencemarkan nama baik institusi Polri.Namun, beberapa waktu kemudian unggahan Ismail dipermasalahkan. Seorang pejabat teras Kabupaten Kepulauan Sula menghubungi Ismail dan memintanya segera menghapus status itu. Ismail menurutinya.Namun, sekitar pukul 14.00 WIB, ada tiga polisi tanpa berseragam mendatangi rumah Ismail. Mereka menciduk Ismail, dibawa ke Polres Kabupaten Kepulauan Sula untuk klarifikasi soal unggahan itu.Pukul 17.00 WIB, Ismail diperbolehkan pulang, tapi setengah jam kemudian dipanggil kembali ke kantor polisi. Kali ini ia diperiksa oleh penyidik dan keterangannya dimasukkan ke dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP).Pemeriksaan ini baru selesai pada pukul 21.00 WIB. Akhirnya, Ismail diminta untuk menyampaikan permintaan maaf kepada Polri melalui konferensi pers pada Selasa (16/6/2020) lalu. Teguh Joko Sutrisno | Semarang, Jawa Tengah