Baru 2 Minggu Bebas, Seorang Napi Singkawang Kembali Berulah

RESIDIVIS KEMBALI BERULAH
RESIDIVIS KEMBALI BERULAH (Foto : )
Baru dua minggu keluar dari Lapas Singkawang, karena mendapatkan program asimilasi covid-19 dari Kemenkumham, seorang narapidana berinisial AL, kembali melakukan pencurian ponsel di rumah saudaranya sendiri.
Peristiwa pencurian ini dilakukan tersangka,  Jalan P. Natuna, Kelurahan Pasiran, Kecamatan Singkawang Barat, dari pencurian itu tersangka berhasil mengambil barang bukti berupa dua buah ponsel, masing-masing tipe
xiomi dan oppo .Tersangka melakukan pencurian, dengan memanjat lantai dua dan masuk melalui lobang bekas ventilasi rumah korban.Sementara tersangka AL mengaku, dua ponsel yang diambilnya adalah merupakan milik saudaranya. tujuan dia mencuri hanya semata-mata, untuk membayar kamar kost.Atas kejadian itulah, korban lalu melaporkan kejadian tersebut ke Mapolsek Singkawang Barat.Menurut, Kapolsek Singkawang Barat Kompol Charles Sitorus, tersangka juga merupakan residivis dan baru dua minggu keluar dari Lapas Singkawang, karena mendapatkan program asimilasi covid-19 dari Kemenkumham.sot kapolesek singkawang barat/kompol cahrles sotorus file 1"Atas perbuatannya, tersangka akan kita kenakan pasal 363 KUHP, dan diancam dengan hukuman maksimal 5 tahun penjara,"  pungkas Kapolsek Singkawang Barat Kompol Charles Sitorus Tut Wuri-Mizar | Singkawang, Kalimantan Barat