Sudah Satu Minggu Dwi Sasono Ditangkap, Widi Mulia Belum Juga Datang Membesuk

Sudah Satu Minggu Dwi Sasono Ditangkap, Widi Mulia Belum Juga Membesuk (foto kolase instagram, Dwi Sasono. Widi Mulia)
Sudah Satu Minggu Dwi Sasono Ditangkap, Widi Mulia Belum Juga Membesuk (foto kolase instagram, Dwi Sasono. Widi Mulia) (Foto : )
Artis peran Dwi Sasono yang ditangkap sejak 26 Mei 2020 oleh jajaran Satresnarkoba Polres Jakarta Selatan di kediamannnya di Pondok Labu Jakarta Selatan atas kasus dugaan penyalahgunaan narkoba jenis ganja, hingga hari ke tujuh yang datang membesuk baru kakak iparnya saja ke Polres Jakarta Selatan, sedangkan istrinya Widi Mulia yang juga mantan penyanyi group vocal AB three sampai hari ini (2/06/2020) belum juga datang membesuknya.
Keterangan tersebut diungkapkan oleh kasat narkoba Polres Jakarta Selatan Kompol Vivick Tjangkung melalui video yang tersebar di media social yang juga menjelaskan kondisi Dwi Sasono hingga hari ini dalam keadaan baik.“Selamat malam saya akan menyampaikan bahwa saat ini kondisi DS (Dwi Sasono) dalam keadaan baik, sehat, dan terlihat secara mental, psikologi dia, bisa menerima keadaan yang dia hadapi” ucap Vivick Tjangkung.“Dan keluarga yang mengunjunginya sampai detik ini baru iparnya, sedangkan istrinya belum” sambungnya.Sudah satu minggu ini sejak ditangkapnya Dwi Sasono, Widi belum membesuk suami, justru kakak iparnya yang menyempatkan diri membesuk, tak diketahui kapan pastinya Widi Mulia bakal menengok suami di Polres Jakarta Selatan, ia pun masih belum bisa dikonfirmasi.Vivick Tjangkung juga menjelaskan bahwa hari ini kuasa hukumnya sudah mengajukan proses Assesmen, sebagai salah satu persyaratan bisa atau tidaknya Dwi Sasono di rehabilitasi, hasilnya pun belum diketahui.“DS (Dwi Sasono) melalui
lawyer nya mengajukan assessment, tadi sudah terlaksana astmentnya sekitar jam 2 siang oleh BNNK Jakarta selatan dan hasil assessmennnya kita tunggu bagaimana hasilnya”, ucap Vivick Tjangkung.Penangkapan Dwi berawal dari informasi masyarakat terkait pengedaran narkoba yang dilakukan tersangka C. Saat ditangkap, Dwi diketahui baru menerima ganja dari tersangka C. Saat menggeledah rumah Dwi, polisi menemukan barang bukti ganja seberat 16 gram yang diletakkan di atas lemari.Dwi mengaku baru satu bulan mengkonsumsi narkoba jenis ganja, dengan alasan susah tidur,“DS (Dwi Sasono) mengaku saat dia menggunakan ganja memang satu bulan terakir ini dia merasa sulit tidur, dia merasa jika dia menggunakan ganja, ritme tidurnya bisa cepat dan merasa tenang” ucap Vivick Tjangkung.“Atas tindakan DS (Dwi Sasono) ini kami kenakan pasal 114 subsider pasal 111 ayat 1  dan bisa terjerat hukuman minimal 5 tahun sampai 20 tahun”, pungkas Vivick Tjangkung.