Viral Tegur Toko Agung, Kasatpol PP Makassar Mengamuk LantaranTidak Taati Aturan PSBB

MAKASAR SATPOL PP MARAH
MAKASAR SATPOL PP MARAH (Foto : )
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kota Makassar, kembali mengamuk di depan Toko Agung, Jalan Ratulangi Makassar,  lantaran pihak pemilik toko tersebut melanggar aturan PSBB, dengan membuka toko dengan alasan online.
Pihak Kasatpol PP Kota Makassar, bersama dengan anggota kembali menemukan salah satu Toko Agung, di Jalan Ratulangi Makassar, yang masih nakal dan  membuka tokonya.Pihak Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kota Makassar Iman Hud, emosi dan marah terhadap pengawai lantaran tidak mematuhi aturan PSBB, dengan membuka toko padahal sudah di tegur berkali-kali untuk tidak membuka toko non sembako, di masa PSBB Kota Makassar.Pihak Toko Agung pun beralasan, tokonya membuka secara online , namun pihak Satpol PP Kota Makassar menemukan keganjalan sistem onlin,  padahal pengunjung sendiri yang membeli di dalam Toko Agung tersebut.Kasatpol dengan pengawai Toko Agung terlibat bersitegang hingga adu mulut, dan nyaris adu jotos, beruntung kedua yang bertikai tersebut sempat dipisahkan.Pihak Kasat sendiri akan melakukan dengan menindak tegas toko tersebut, karena melanggar aturan PSBB dengan mengajukan ke pengadilan untuk di tindak lanjuti.