Fokus Layani Logistik, ASDP Tak Jual Tiket Penumpang dan Kendaraan

Fokus Layani Logistik, ASDP Tak Jual Tiket Penumpang dan Kendaraan
Fokus Layani Logistik, ASDP Tak Jual Tiket Penumpang dan Kendaraan (Foto : )
Fokus melayani logistik, PT. ASDP  (Angkutan Sungai, Danau dan Perairan) Indonesia Ferry tak menjual tiket penumpang dan kendaraan.
PT ASDP Indonesia Ferry mematuhi kebijakan Pemerintah terkait larangan mudik demi mendukung pencegahan penyebaran Covid-19. Kini, perusahaan pelat merah itu hanya menyediakan layanan penyeberangan untuk angkutan logistik dan menghentikan sementara layanan penumpang dan kendaraan golongan I - VI hingga 31 Mei 2020.Direktur Utama PT ASDP Indonesia Ferry Ira Puspadewi mengatakan di tengah situasi pandemi Covid-19 ini yang menjadi fokus utama adalah kesehatan dan keselamatan seluruh masyarakat dan karyawan atau
people first . Untuk itu, ASDP terus menerapkan protokol preventif di seluruh pelabuhan dan kapal-kapal secara ketat.Langkah ini juga dilakukan sebagai tindak lanjut dari larangan mudik Pemerintah, ASDP akan menaati Peraturan Menteri Perhubungan No.25 Tahun 2020 tentang Pengendalian Transportasi selama Masa Mudik Idul Fitri Tahun 1441 H dalam rangka Pencegahan Penyebaran Covid-19 hingga tanggal 31 Mei 2020. ASDP menghentikan sementara seluruh layanan penyeberangan bagi penumpang dan kendaraan, kecuali layanan angkutan logistik, kendaraan pengangkut alat medis dan kendaraan jenazah."Pada Minggu (26 April) kami juga telah berkoordinasi dengan Kakorlantas Polri bersama jajaran Polda Banten dan telah diputuskan bahwa kapal-kapal angkutan penyeberangan Merak-Bakauheni dilarang mengangkut penumpang pejalan kaki, sepeda motor, kendaraan angkutan orang, baik pribadi maupun umum. Namun, untuk pengecualian bagi mobil angkutan barang/logistik," ujar Ira, Selasa (28/4/2020), seperti dilansir dari Vivanews.Ia mengakui, pandemi Covid-19 yang mendorong terjadinya physical distancing memang berdampak pada penurunan produksi penumpang dan kendaraan sekitar 40 persen. Namun, hal ini tidak berlaku pada kendaraan logistik karena tetap dilayani.