Kapolda Jawa Tengah Memeriksa Jalur Transportasi Kereta Api dan Pantura

Kapolda Jawa Tengah Memeriksa Jalur Transportasi Kereta Api dan Pantura
Kapolda Jawa Tengah Memeriksa Jalur Transportasi Kereta Api dan Pantura (Foto : )
Kapolda Jawa Tengah Irjen Polisi Rycko  Amelza Dahniel  memeriksa jalur transportasi kereta api dan Pantura. Pengecekan dilakukan untuk memastikan tidak adanya pergerakan kendaraan  yang  akan berangkat ke Jabodetabek selama berlangsung PSBB.
Koordinasi antar  pemerintah daerah  dalam pelaksanaan  Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Jabotabek terus dilakukan. Pemerintah daerah Jawa Tengah melalui aparat kepolisian melakukan pengecekan jalur tranportasi seperti di stasiun maupun jalur pantura Kamis (9/4/2020).  Kapolda Jawa Tengah Irjen Polisi Rycko  Amelza Dahniel  menghimbau  agar warga Jawa Tengah tidak datang ke Jabodetabek saat berlangsung PSBB di daerah tersebut.Untuk mengantisipasi penyebaran covid-19 setiap penumpang kereta api maupun bus yang akan naik maupun turun di stasiun maupun terminal diminta melapor ke petugas untuk dicatat identitas dan tujuan perjalanannya. Kapolda Irjen Polisi Rycko Amelza menghimbau dan mengatakan agar pengusaha bus  dan angkutan umum agar menyediakan formulir berisi biodata asal keberangkatan dan riwayat serta kesehatan penumpang yang turun di seluruh kota kabupaten di Jawa Tengah.Kapolda Jawa Tengah juga  menghimbau  agar warga Jawa Tengah tidak mudik untuk berlebaran  ke kampung halamannya Jika ditemukan  ada penumpang  yang didapati sebagai pemudik, kepadanya  akan diberlakukan sebagai orang dalam pemantauan atau ODP dan wajib melakukan isolasi mandiri selama 14 hari. Kapolda Jawa Tengah juga menghimbau agar warga tetap berada di rumah dalam masa
social distancing .Syamsul Arifin | Semarang, Jawa Tengah