Lagi Wabah Corona, DPR Tetap Menggelar Rapat Paripurna, Alasannya?

DPR MPR
DPR MPR (Foto : )
Di tengah wabah corona, DPR tetap menggelar rapat paripurna hari ini. Ketua DPR Puan Maharani memastikan, rapat akan mengikuti protokol pencegahan Covid-19.
Berbeda dengan pemerintah yang sudah menerapkan teknologi
video conference dalam rapat-rapatnya, DPR tetap menggelar rapat paripurna secara fisik, Senin (30/3/2020) siang ini.Ketua DPR Puan Maharani mengatakan, Rapat Paripurna DPR akan mengikuti protokol pencegahan Covid-19, sehingga pelaksanaan rapat akan menerapkan anjuran physical distancing. "Rapat akan berlangsung cepat, tidak ada pengambilan keputusan, hanya membuka masa persidangan III," kata Puan dalam keterangannya.Dijelaskan pula, Rapat Paripurna DPR mempunyai mekanisme tersendiri, sesuai tata tertib persidangan. Misalnya, syarat harus ada kehadiran fisik tiga pimpinan DPR dan separuh lebih anggota hadir untuk memenuhi kuorum.Namun karena untuk mematuhi protokol pencegahan Covid-19, rapat paripurna juga disesuaikan."Penyesuaian itu dilakukan dengan membatasi kehadirna fisik peserta rapat yang hanya menghadirkan tiga pimpinan DPR, sembilan ketua fraksi dan ketua-ketua AKD (Alat Kelengkapan Dewan)," katanya.Politisi PDI Perjuangan ini juga menambahkan, anggota-anggota yang lain dapat mengikuti rapat secara virtual dengan fasilitas teleconference.