Awal Pekan Depan, DPR Akan Gelar Sidang Paripurna di Tengah Wabah Covid-19

Awal Pekan Depan, DPR Akan Gelar Sidang Paripurna di Tengah Wabah Covid-19
Awal Pekan Depan, DPR Akan Gelar Sidang Paripurna di Tengah Wabah Covid-19 (Foto : )
DPR memutuskan tidak memperpanjang kembali  masa reses persidangan II dan akan  menggelar Sidang Paripurna pada Senin (30/3/2020) depan.    
Ketua DPR Puan Maharani menyatakan fungsi DPR RI harus terus berjalan meski dalam kondisi darurat Pandemi virus Covid-19.“DPR RI mendengar aspirasi rakyat agar segera hadirkan solusi atas penyebaran covid-19 dan kami di DPR akan bekerja sesuai fungsi dan wewenang kami untuk membantu pemerintah menghadirkan solusi untuk rakyat,” ujar Puan Maharani, di kompleks DPR/MPR Senayan, Jakarta, Jumat (27/3/2020).Menurutnya, Rapat Paripurna Pembukaan Masa Sidang III harus dilaksanakan agar DPR dapat melakukan  pekerjaannya di bidang pengawasan, anggaran dan legislasi. Masa reses yang kemarin diperpanjang harus diakhiri, lalu dilakukan rapat paripurna.“Rapat paripurna untuk membuka masa persidangan berikutnya. Sebab jika masa sidang tidak segera dibuka, maka tugas-tugas DPR akan terbengkalai baik tugas pengawasan, penganggaran dan legislasi,”Rapat paripurna, sesuai  mekanisme dan tata tertib persidangan DPR, harus dihadiri sedikitnya tiga orang pimpinan DPR dan 50 persen plus 1 seluruh anggota DPR.“Jadi kami memang akan mengundang seluruh anggota DPR untuk hadir,” jelasnya.Namun karena situasi tidak normal, DPR menyiapkan skenario 3 orang pimpinan DPR dan masing-masing pimpinan fraksi akan hadir secara fisik di rapat paripurna.Sementara jumlah anggota yang hadir dihitung secara proporsional sesuai kebijakan fraksi masing-masing, sisanya bisa mengikuti rapat secara virtual lewat fasilitas telekonferensi. Pada sidang paripurna Senin (30/3/2020) mendatang,  tidak ada forum pengambilan keputusan.“Hanya membuka masa sidang yang akan datang saja,“ imbuhnya.Untuk itu, pidato Ketua DPR pun tidak akan dibacakan secara utuh, hanya point-point utamanya saja. Rapat Paripurna pembukaan masa sidang III akan dilaksanakan di Ruang Paripurna Gedung DPR RI.“Pelaksanaannya mengikuti protokol pencegahan virus Covid-19 secara ketat. Ada tata cara yang harus dipenuhi para peserta,” kata Puan.Ia menambahkan, tata cara rapat paripurna mengikuti protokol pencegahan virus covid-19. Antara lain, semua peserta rapat dan petugas persidangan menjalani pengecekan suhu tubuh, melewati bilik disinfektan, penyemprotan alas kaki, cuci tangan dengan sabun atau
hand sanitizer dan menggunakan masker bagi yang merasa kondisinya kurang sehat.Posisi duduk bagi Anggota DPR RI di dalam ruang sidang akan diatur secara berjarak antara satu anggota dengan anggota yang lainnya.  Mahendra Dewanata | Jakarta