Lapas Narkotika Cipinang Tidak Melayani Kunjungan, Siapkan Layanan Video Call

LP Cipinang (1)
LP Cipinang (1) (Foto : )
Sesuai instruksi Menteri Hukum dan Ham,Yasonna Laoly,  sejumlah Lapas dan Rutan di seluruh Indonesia dilakukan penutupan pelayanan kunjungan mulai 18 Maret 2020 hingga waktu yang tidak ditentukan. Untuk melayani komunikasi  antara warga binaan dengan  keluarganya, di Lapas Narkotika Cipinang, masih mengusahakan pengadaan layanan video call.
Suasana sepi terlihat di Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Cipinang, Jakarta Timur, Rabu sore (18/3/2020). Memang sesuai instruksi dari Menteri Hukum dan Ham, mulai Rabu, 18 Maret 2020 layanan kunjungan keluarga warga binaan di lapas maupun rutan ditiadakan hingga waktu yang belum ditentukan. Hal ini dilakukan sebagai langkah pencegahan penyebaran virus corona di area lapas dan rutan.[caption id="attachment_294252" align="alignnone" width="900"]
LP Cipinang (2) Pengumuman tak menerima layanan dipasang di depan pintu Lapas Cipinang (Foto: ANTV/ Simon Tobing)[/caption]Di pintu masuk pun telah dipasang stiker pengumuman terkait peniadaan layanan kunjungan bagi keluarga warga binaan. Sementara pelayanan komunikasi antara warga binaan dengan keluarganya dialihkan melalui via telepon menggunakan wartel khusus pemasyarakatan yang telah disiapkan. Pihak lapas pun juga sedang mengusahakan pengadaan pelayanan video call bagi warga binaan dengan pihak keluarga.“Fasilitas untuk warga binaan untuk berkomunikasi dengan pihak keluarga tidak kami tutup, tetapi bisa dilakukan dengan video call, “ ujar Kepala Lapas Narkotika Cipinang, Oga darmawan.Selain Lapas Narkotika Cipinang, Rutan Kelas I Cipinang juga dalam kondisi serupa. Stiker pengumuman peniadaan kunjungan warga binaan telah ditempel di pintu masuk Lapas Cipinang.Simon Tobing | Jakarta