Kemenkes RI: Imbau Masyarakat Agar Tetap Tenang dan Waspada Virus Corona dan DBD

Sekjen Kemenkes RI
Sekjen Kemenkes RI (Foto : )
WHO telah menetapkan COVID-19 (Coronavirus Disease) sebagai kedaruratan kesehatan masyarakat yang menjadi perhatian Internasional (Public Health Emergency of International Concern) yang berisiko penularan antar negara.
COVID-19 adalah penyakit yang menyerang saluran pernafasan, disebabkan virus yang menular melalui droplet, yang hingga saat ini belum ditemukan obat dan vaksinnya.Kasus Covid-19 di Indonesia telah diidentifikasi sejak tanggal 2 Maret 2020. Sementara status Virus Corona baru (COVID-19) telah meningkat menjadi pandemi pada 11 Maret 2020. Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) menetapkan status tersebut berdasarkan adanya lebih dari 118 ribu kasus dengan penularan di lebih dari 110 negara.Direktur Jenderal WHO, Tedros Adhanom Ghebreyesus mengatakan, keputusan wabah Virus Corona sebagai pandemi tidak mengubah tindakan global dalam penanganannya. WHO mencemaskan penyebaran dan level kerusakan yang diakibatkan Virus Corona.Berdasarkan data terkini, kematian akibat Virus Corona baru lebih dari 4 ribu orang. Cina merupakan negara yang warganya paling banyak tertular, kemudian ada Italia di urutan kedua serta Iran di urutan ketiga.Sementara itu,  Per 11 Maret 2020, tercatat ada 34 pasien positif COVID-19. Jumlah tersebut merupakan akumulasi sejak diumumkannya kasus pertama dan kedua terkait Virus Corona jenis baru pada 1 Maret 2020.Di tengah kesiagaan terhadap penyebaran Virus Corona baru ini, masalah kesehatan lain muncul di Tanah Air. Ternyata ada ancaman serius yang juga perlu diwaspadai, yaitu Demam Berdarah Dengue (DBD). Hal tersebut diungkap oleh Menteri Kesehatan RI Terawan Agus Putranto. Dia mengatakan, permasalahan kesehatan di Indonesia bukan hanya Virus Corona (COVID-19), tapi juga DBD. Bahkan ia mengatakan, yang paling mengancam jiwa masyarakat Indonesia saat ini adalah DBD.Dalam rentang tiga bulan, kasus
Demam Berdarah Dengue (DBD) telah merenggut 104 orang. Angka tersebut dicatat Kementerian Kesehatan dari Januari sampai awal Maret 2020. Angka ini, jauh dari jumlah kematian akibat COVID-19 yaitu 1 orang.Jumlah kasus DBD di Indonesia sudah mencapai 17.820 di periode yang sama. Laporan kasus masuk dari 28 provinsi, dengan 370 kabupaten/kota yang terjangkit. Jumlah kasus DBD pun diperkirakan akan terus meningkat.Empat provinsi yang melaporkan kasus DBD tertinggi, yakni Nusa Tenggara Timur (2.711), Lampung (1.837), Jawa Timur (1.761), dan Jawa Barat (1.420).Tiga provinsi teratas dengan jumlah kematian DBD tinggi, yaitu Nusa Tenggara Timur (NTT) 32, Jawa Barat 15, dan Jawa Timur 13 kematian.Oleh karenanya Kemenkes RI mengimbau dan  mengharapkan peran serta pemerintah daerah dan warga untuk bisa bersama-sama mencegah wabah DBD semakin meluas di wilayah tersebut, sehingga angka kematian karena wabah tersebut bisa ditekan.[caption id="attachment_292351" align="alignnone" width="900"] Kemenkes RI: Imbau Masyarakat Agar Tetap Waspada Virus Corona dan DBD Kemenkes RI: Imbau Masyarakat Agar Tetap Waspada Virus Corona dan DBD (Foto: Istimewa)[/caption]Selain itu, Kemenkes RI juga mengingatkan agar masyarakat untuk mencegah penyebaran COVID-19 dengan sering cuci tangan pakai sabun dan menerapkan etika batuk, Waspada COVID-19, Tingkatkan kesehatan anda dengfan Germas: konsumsi gizi seimbang, rajin berolahraga, istirahat cukup, serta sering cuci tangan dengan pakai sabun., Masyarakat tetap tenang dan waspada, COVID-19 bisa sembuh, dan yang tak kalah pentingnya juga musim pancaroba dimana penyakit DBD mulai mengintai, cegah DBD dengan  melakukan 3 M plus seminggu sekali. (Sumber: Sekjen Kemenkes RI)