Cabuli Puluhan Anak Termasuk dari Indonesia, Pria Australia Dipenjara 35 Tahun

pedofil australia
pedofil australia (Foto : )
Seorang mantan perawat di Melbourne, Australia divonis 35 tahun penjara karena terbukti cabuli puluhan anak, termasuk dari Indonesia.
Boris Kunsevitsky, mantan perawat di Melbourne, Australia, dijatuhi vonis 35 tahun penjara. Ia terbukti merekam dirinya sendiri melakukan pencabulan terhadap 47 anak-anak lelaki di sejumlah negara, termasuk Indonesia.Vonis ini dijatuhkan oleh Hakim John Champion dalam sidang di Mahkamah Agung negara bagian Victoria, Rabu (29/1/2020).
Dalam persidangan terungkap pria berusia 53 tahun tersebut pernah memaksa salah satu korbannya untuk tersenyum saat sedang memperkosa.Menurut laporan kantor berita AAP, Boris melakukan aksinya sejak tahun 2002 hingga 2017.Dalam waktu lebih dari sepuluh tahun ia sudah mengambil lebih dari 35.000 foto dan 4.800 video pencabulan anak-anak di Filipina, Singapura, Indonesia dan Australia.

Menyasar Keluarga Miskin

Boris kebanyakan menyasar anak-anak dari keluarga miskin di Filipina. Korban yang dicabulinya dalam keadaan sedang tidur, ia juga pernah meminta anak-anak melakukan seks satu sama lain. Parahnya lagi, Boris juga merekam semuanya aksinya,Aksi Boris di Indonesia terjadi antara Agustus hingga Desember tahun 2002. Korbannya seorang anak berusia 12 tahun yang dia rekam saat berhubungan seksual dengannya. Beberapa korbannya di sejumlah negara belum diidentifikasi.Boris berhasil ditangkap polisi saat kembali ke Australia pada 2017. Tapi saat itu ia menyalahkan anak-anak yang menjadi korbannya.Salah satunya adalah anak laki-laki berusia 13 tahun di Melbourne, yang digoda oleh Boris secara online