Bidan di Nganjuk Dibegal, Polisi Tangkap Pelakunya

begal nganjuk
begal nganjuk (Foto : )
Dua pelaku pembegalan terhadap seorang bidan ditangkap Tim Macan Wilis Satreskrim Polres Nganjuk, Jawa Timur. Selain pelaku begal, polisi juga menangkap seorang penadah barang yang dijual pelaku.
Dua pelaku pembegalan terhadap Nurul Zubaidah (29), seorang bidan asal Desa Mojokendil, Kecamatan Ngronggot, Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur pada akhir bulan Desember 2019 lalu, ditangkap Tim Macan Wilis Satreskrim Polres Nganjuk.Keduanya yakni Febri Suwigyo, warga Desa Klurahan, Nganjuk, yang berperan membacok lutut kanan korban pelaku dan Saiful Anam (25) warga Desa Banjarsari, Nganjuk. Selain dua pelaku begal, polisi juga menangkap Abdul Rahman (33) yang menampung handphone yang dirampas Saiful dan Febri dari korban.Saiful mengaku membonceng Febri saat melakukan pembegalan terhadap korban.Kasatreskrim Polres Nganjuk, Iptu Nikolas Bagas Kurnia mengatakan, pelaku terpaksa dilumpuhkan petugas karena saat dilakukan penelusuran di lokasi kejadian berusaha melarikan diri.Peristiwa pembegalan ini terjadi pada 25 Desember 2019 malam, saat itu, korban dalam perjalanan pulang dari Puskesmas Prambon, tempatnya bekerja sebagai bidan. Tepat di Jalan Desa Cengkok, Kecamatan Ngronggot, Nganjuk, tiba-tiba Febri dan Saiful yang mengendarai motor, membacok lutut kanan korban. Setelah korban terjatuh, para pelaku yang mengenakan penutup wajah langsung mengambil tas milik korban kemudian pelaku melarikan diri.Dari para pelaku, polisi mendapatkan barang bukti berupa pisau yang digunakan membacok korban,
handphone , arloji, dan atm milik korban. Serta 35 butir pil dobel L yang ditemukan di rumah Abdul Rahman. Umar Sanusi | Nganjuk, Jawa Timur