Pura-Pura Antar Makanan Untuk Tahanan, Pasutri Selundupkan Narkoba

SABU DALAM NASI PADANG
SABU DALAM NASI PADANG (Foto : )
Petugas jaga Polrestabes Medan mengamankan pasangan suami istri yang berusaha menyelundupkan sabu di dalam nasi bungkus ke rumah tahanan polrestabes medan, Sumatera Utara.
Digagalkannya penyelundupan narkoba jenis sabu ke dalam rumah tahanan berawal dari kecurigaan petugas piket Polrestabes Medan, yang curiga saat melihat gerak-gerik pasangan suami istri inisial Y dan AH, saat ingin mengunjungi seorang tahanan yang mendekam di dalam sel RTP.Petugas kemudian melakukan pemeriksaan dan penggeledahan keduanya, serta barang bawaannya. Benar saja, saat diperiksa dan digeledah nasi padang yang dibawa keduanya, petugas berhasil menemukan sabu yang disembunyikan di dalam gulai usus.Setelah dilakukan pemeriksaan, petugas menyita lima paket sabu yang dibungkus  dengan lakban warna hitam. Keduanya tak dapat berkutik dan mengaku hanya dimintai tolong oleh seseorang untuk menyampaikan nasi padang  ke tahanan, yang mendekam di RTP, inisial A.Untuk penyidikan lebih lanjut, kedua tersangka berikut barang bukti diserahkan ke Satres Narkoba Polrestabes Medan. petugas juga masih memburu warga yang menitipkan nasi tersebut untuk di antarkan ke rumah tahanan tersebut.
Bahana Situmorang | Medan, Sumatera Utara