Polisi Gerebek Penjual Materai Palsu di Tangerang Selatan

Penggerebekan Materai Palsu (Milhan Wahyudi-ANTV)
Penggerebekan Materai Palsu (Milhan Wahyudi-ANTV) (Foto : )
Banyaknya laporan masyarakat tentang adanya peredaran materai palsu  di kawasan Tangerang Selatan, membuat Polres Tangerang Selatan menggerebek sebuah toko
foto copy,
yang menjual materai palsu di Kecamatan Setu, Kota Tangerang Selatan, pada Selasa (15/10/2019).Dalam penggerebekan yang digelar Satuan Reserse Kriminal Umum Polres Tangerang Selatan, polisi menemukan puluhan materai palsu dari sebuah toko foto copy yang terletak di depan kampus Institut Teknologi Indonesia.Materai palsu itu disembunyikan pelaku di etalase. Jika diamati sepintas lalu, materai palsu itu nampak mirip dengan materai asli. Namun setelah dicermati ternyata palsu. Selain materai palsu, polisi juga mengamankan penjualnya, Doni Hasdidas, untuk dimintai keterangan.Dari keterangan Doni, materai palsu dijual lebih murah dari harga pasaran. Pelaku menjualnya dengan bandrol Rp5000 atau lebih murah Rp1000-Rp2000 dari harga resmi seperti yang biasa dijual di kantor pos. Materai palsu sengaja dijual di kawasan kampus yang pembelinya kebanyakan mahasiswa.Kanit Resmob Polres Tangerang Selatan, Ipda Agam Tsaani Rachmat mengatakan, penggerebekan dilakukan berdasarkan laporan dari masyarakat adanya peredaran materai palsu di sekitar wilayah Setu.Maraknya peredaran materai palsu dapat merugikan masyarakat. Karena materai kerap digunakan dalam penandatanganan surat berharga dan dokumen sehingga memberikan nilai hukum pada sebuah dokumen.Apabila dokumen ditandatangani di atas materai palsu materai palsu tentu keabsahannya diragukan. Dan pastinya peredaran materai palsu merugikan keuangan negara. Milhan Wahyudi |Tangerang Selatan- Banten