Pengumuman! Pengumuman! Tilang Elektronik Dimulai Hari Ini

busway
busway (Foto : )
Pengumuman! Pengumuman! Tilang elektronik dimulai hari ini, Kamis (3/10/2019). Jalur mana saja yang masuk penetapan tilang elektronik?Tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) adalah penegakan aturan lalu lintas yang pengawasannya dilakukan melalui kamera terpasang atau biasa disebut CCTV. Kamera ini mampu memindai jenis kendaraan, pelanggarannya, hingga identifikasi nomor registrasinya. Data ini akan dikirim ke sentral data kepolisian di Traffic Management Center (TMC).Polisi bekerja sama dengan PT Jasa Marga Tbk untuk memberlakukan tilang elektronik di 12 ruas jalan tol. Sedangkan untuk pengawasan di 13 jalur Transjakarta, polisi menggandeng PT Transjakarta. Tilang akan diberikan tanpa teguran petugas seperti cara konvensional. Karena itu, mulai 3 Oktober ini, mobil atau sepeda motor yang masuk jalur busway otomatis terkena tilang elektronik. Selain itu juga pelanggaran-pelanggaran lainnya akan langsung terpantau secara elektronik.
Berikut ruas tol yang diterapkan tilang elektronik:
Ada 10 lokasi yang dipasangi CCTV tilang elektronik.Dua kamera berada di ruas Tol Jagorawi-Cibubur dan Cibubur-Jakarta.Dua kamera terpasang di ruas Tol Jakarta-Cikampek dan Cikampek-Jakarta.Satu kamera di ruas tol Jakarta-Tangerang.Satu kamera di ruas tol Tomang-Bandara.Satu kamera di ruas tol Dalam Kota (Cawang-Tomang).Satu kamera di ruas tol JORR (Rorotan-Cikunir).Satu kamera di Gerbang Tol Semanggi 1.Satu kamera di Gerbang Tol Kuningan 1.  Tilang Elektronik di jalur busway. Seperti dikutip dari laman Transjakarta, PT Transportasi Jakarta dan Direktorat Lalu Lintas Polisi Daerah Metro Jaya (Dirlantas Jaya) sudah melakukan penandatanganan nota kesepahaman Memorandum Of Understanding (MoU) mengenai pemasangan ETLE (Electronic Traffic Law Enforcement) pada 12 koridor Jalur busway Transjakarta.Sedangkan satu koridor lagi tidak dipasang CCTV karena sudah steril dari masuknya kendaraan-kendaraan lain selain yang diperkenankan masuk tersebut.Berani masuk jalur busway? Siap-siap kena tilang.