Sering ’Minum’ Bensin Nelayan, Oknum Dinas Perikanan Ditangkap di Kantornya

ditangkap
ditangkap (Foto : )

Sering ’minum’ bensin nelayan, oknum Dinas Perikanan ditangkap di kantornya di Jalan Raja Haji, Sekupang, Batam. Sejumlah pegawai di Kantor Dinas Perikanan Batam, Kepulauan Riau mendadak kaget, saat polisi masuk dan langsung mengamankan seorang pegawai bernama Asriadi.

Tak banyak bicara, polisi dari Satreskrim Polresta Barelang langsung melakukan penggeledahan meja kerja Asriadi. Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan sebuah amplop di atas lembaran dokumen.

Amplop putih yang kemudian diketahui berisi uang dalam pecahan dolar Singapura dan Rupiah ini diduga berjumlah puluhan juta rupiah yang diterima Asriadi dari seorang nelayan bernama Iwan.

Menurut Kapolresta Barelang AKBP Prasetyo Rachmat Purboyo, OTT yang menjerat  tersangka adalah mempersulit penerbitan surat rekomendasi dan izin pembelian BBM bersubsidi untuk kebutuhan nelayan.

Hal ini menyebabkan banyak nelayan yang kesulitan mendapatkan bahan bakar. Untuk mendapatkan surat izin,  tersangka meminta sejumlah uang yang bernilai jutaan rupiah. Hasil penyidikan diketahui praktik suap dan pungli ini sudah berlangsung sangat lama. Alboin | Batam, Kepulauan Riau