Pohon Sengon Penyebab Mati Listrik Massal, Ini Kata Polisi

Pohon Sengon Penyebab Mati Listrik Massal, Ini Kata Polisi
Pohon Sengon Penyebab Mati Listrik Massal, Ini Kata Polisi (Foto : )

antvklik - Executive Vice President Corporate Communication & CSR PLN, I Made Suprateka memastikan, pohon sengon yang menjadi penyebab mati listrik di separuh Pulau Jawa. “Faktanya adalah terjadi di Ungaran (Jawa Tengah), itu SUTET 500 kilovolt (kV) itu ada berdekatan dengan pohon. Nah pohon ini mencapai ketinggian 9 meter.

Nah, ini menyebabkan adanya hubungan singkat itu ada kebakaran di sana namun tidak besar, kecil namun membuat jaringan rusak fatal,” jelasnya saat ditemui di Kantor PLN Pusat, Jakarta, Senin (5/8). Made melanjutkan, informasi yang beredar mengenai adanya sabotase adalah tidak benar.

“Itu yang tidak boleh. Jadi tidak ada penyebab lainnya, hacker dan sebagainya. Apalagi sabotase dan sebagainya,” tambahnya. “Jadi ini mohon dipahami secara teknis sudah punya SOP (Standar Operasional Prosedur).

Jadi mohon maaf kalau ini harus saya sampaikan supaya tidak ada pertanyaan-pertanyaan lagi simpang siur sehingga terjadi hoax ke mana-mana,” paparnya. Sebelumnya, PLN hanya mengatakan bahwa ada gangguan pada turbin gas di PLTGU Cilegon Banten, serta gangguan pada transmisi SUTET 500 kV.

Tapi soal penyebab gangguan pada transmisi dan pembangkit, belum ada kejelasan. Sementara di media sosial, beredar foto dan informasi bahwa penyebab gangguan transmisi 500 kV Ungaran-Pemalang adalah sebuah pohon sengon. Diduga, transmisi tersangkut dahan-dahan pohon.

Disebutkan bahwa pohon sengon tersebut tidak boleh ditebang oleh pemiliknya dan menyenggol konduktor hingga menyebabkan ledakan. Atas hasil investigasi itu, Kepolisian Daerah Jawa Tengah melakukan penelusuran terkait blackout di Jakarta, salah satunya menyelidiki kasus ledakan di jaringan Saluran Udara Tegangan Ekstra Tinggi (SUTET) di Semarang.

Hasil kesimpulan sementara yaitu adanya kerusakan Sutet di Gunungpati Semarang akibat pohon yang terlalu tinggi. Tim yang melakukan penelusuran yaitu Dirreskrimsus Polda Jateng dan Tim, Dir Pam Obvit dan tim, Ditkrimum Polda Jateng, Reskrim Polrestabes Semarang, dan Reskrim Polres Semarang sejak Senin (5/8/2019) pagi.