Jenazah Sopir Bus Asal Banyuwangi Dimakamkan di Mekkah

sopir bus
sopir bus (Foto : )
KJRI Jeddah akhirnya melaksanakan pemakaman jenazah Mohamad Syafii bin Abdul Gofur, setelah disalatkan di Masjidil Haram, selepas shalat Ashar. Almarhum dikebumikan di kompleks Pemakaman Umum Al Syarae, Mekkah, Blok 37 No. Kuburan 204. Mohamad Syafii bin Abdul Gofur adalah sopir bus asal Banyuwangi yang mengalami kecelakaan beberapa waktu lalu.Selain dari KJRI, sekitar 30 orang dari rekan kerja sesama WNI almarhum dan perwakilan karyawan PO. Saptco menghadiri prosesi pemakaman.Tim Pelayanan dan Perlindungan (Yanlin) Warga KJRI Jeddah mendatangi kantor Polantas Khulais untuk mengurus pengubahan nama pada tabligh wafat (berita kematian) almarhum yang diterbitkan oleh Rumah Sakit Umum (RSU) Hera, Mekkah."Kami diterima Aiptu Atif Al Lihyani, Kepala Bagian Kematian dan Kecelakaan Lalu Lintas," ujar Ainur Rifqie, Pelaksana Fungsi (PF) Konsuler-3.Kemudian Tim mendatangi RSU Hera, tempat jenazah Mohammad Syafii disemayamkan, dan menyerahkan surat pengantar dari Polantas Khulais dan surat izin dari KJRI untuk pengambilan dan penguburan jenazah.Selain itu, Tim Yanlin mengurus surat pengantar yang ditujukan ke Ahwal Madaniyah (Kantor Dinas Kependudukan Sipil) untuk pengurusan Syahadatul Wafat (Akte Kematian) almarhum yang bisa diproses jenazah dimakamkan dan tabligh wafat (berita kematian) elektronik diperoleh dari RSU Hera.Tim selanjutnya menghubungi roqm muwahhad (nomor sentral) untuk pelayanan ambulans yang akan mengangkut jenazah ke maghsalah al amwat al khairiyyah (pusat pemandian dan pengkafanan jenazah)."Alamarhum akan memperoleh hak-haknya yang terdiri dari sisa gaji, pesangon sesuai masa kerja, asuransi kecelakaan kerja," ujar Mohammed Jamel Bakour, Kepala Urusan Kepegawaian PO. Saptco.PO Saptco berharap agar KJRI dapat menyampaikan ke pihak keluarga almarhum agar segera mengurus pembuatan fatwa waris dan surat kuasa sebagaimana ketentuan yang berlaku."Selanjutnya kami menunggu fatwa waris dan surat kuasa dari ahli waris beserta terjemahannya yang telah dilegalisasi oleh Kemkumham, Kemenlu dan Kedutaan Besar Arab Saudi (KBSA), " ujar Konjen RI Jeddah, Mohamad Hery Saripudin.Fatwa waris dan surat kuasa dari ahli waris, imbuh Konjen, diperlukan guna melengkapi berkas penuntutan diyat ke pengadilan setempat.Seperti diberitakan, almarhum Mohamad Syafii mengalami kecelakaan maut pada hari Rabu, 25 Juli sekitar pukul 13.30, di jalan raya antara Khulays dan Usfan, yaitu kurang lebih 100 KM ke arah Makkah.Sebuah mobil dari arah yang berlawanan (arah Mekkah ke Madinah) melaju kencang dan tampak kehilangan kendali. Akibatnya, mobil tersebut menabrak pembatas jalan, lalu menghantam bus yang dikemudikan Almarhum, yang menyebabkan posisi supir bus terjepit. Mobil penabrak dan bagian depan bus terbakar seketika. Pria kelahiran Banyuwangi, 5 Oktober 1969, akhirnya meninggal di lokasi kejadian.
Laporan Adam Muslih