Wartawan Gadungan Ringkus! Jualan Miras Tak Berizin, Sergap. Zona Merah

Wartawan Gadungan Ringkus! Jualan Miras Tak Berizin, Sergap, Zona Merah ANTV
Wartawan Gadungan Ringkus! Jualan Miras Tak Berizin, Sergap, Zona Merah ANTV (Foto : )
Wartawan Gadungan Ringkus! Jualan Miras Tak Berizin, Sergap
Zona Merah, Jejak Kriminal
Kamis dini hari, 28 Oktober 2021, pukul 00.30 WIB.Sinopsis: Jajaran Polsek Cileungsi dan Polres Bogor sukses meringkus dua dari lima wartawan gadungan yang kerap peras pejabat atau pengusaha.Selama dua tahun terakhir, para pelaku beraksi di 37 TKP dengan duit hasil perasan mencapai lebih dari dua ratus juta rupiah.Tiga pelaku lain masih dalam pengejaran polisi. Korban yang diperas pelaku dari berbagai kalangan, baik karyawan BUMN, guru, kepala desa dan lainnya.Sementara itu, Tim Samapta Polres Bogor terus menggelar patroli saban malam, menyisir sejumlah wilayah rawan kejahatan. Seperti Sukaraja, Babakan Madang, Citeureup, hingga Cibinong.Di Cibinong, tim menindak sejumlah pemuda yang sedang asyik pesta miras.Satu perempuan ditemukan ikut nongkrong hingga dini hari.Polisi akhirnya membubarkan tongkrongan yang meresahkan tersebut.Kemudian, tim menggrebek warung miras mengandung kadar alkohol tinggi berkedok rumah makan.Ketika dimintai Surat Ijin Usaha Perdagangan Minuman Beralkohol (SIUP-MB), pemilik hanya bisa menunjukkan ijin usaha kuliner.Tindakan tegas pun diambil. Si penjual, dikenakan sanksi Tipiring. Puluhan botol miras disita sebagai barang bukti. Lengkapnya simak Zona Merah, Jejak Kriminal "Wartawan Gadungan? Ringkus! Jualan Miras tak berizin? Sergap!" Kamis dini hari, 28 Oktober 2021, pukul 00.30 WIB. Hanya di ANTV!