Imbas Konten Makan Babi, Lina Mukherjee Resmi Ditahan Polda Sumatera Selatan

lina mukherjee (Foto : )

Antv – Selebgram pemilik nama asli Lina Lutfiawati atau yang dikenal Lina Mukherjee resmi ditahan usai menjalani pemeriksaan lebih dari 12 jam di Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumatera Selatan pada Kamis, 4 Mei 2023. 

Penahanan Lina dilakukan usai sang selebgram ditetapkan sebagai tersangka penistaan agama oleh penyidik Ditreskrimsus Polda Sumsel buntut dari konten memakan daging babi dengan mengucapkan bismillah.

Melansir dari VIVA, Lina Mukherjee datang dengan memakai baju hijau celana putih dan didampingi oleh dua perempuan yang diketahui sebagai asistennya. Lina Mukherjee juga ditemani oleh kuasa hukum saat memasuki ruang penyidik.

Setelah menjalani pemeriksaan lebih dari 12 jam lamanya dan dilakukan penahanan, Lina Mukherjee bersama kuasa hukumnya mengaku kaget dan syok. 

"Selama pemeriksaan 12 jam itu saya jelasin ke penyidik tapi kayak enggak ada arti. Pengacara aku juga kaget," ujar Lina Mukherjee. 

 

Lina Mukherjee. (Foto: VIVA)