Resmi Pakai Rompi Oranye, Revaldo: Saya Cuma Pengin Sembuh

Revaldo (Foto : Intip Seleb/Yudi)

AntvRevaldo ditangkap atas penggunaan narkoba pada Rabu, 11 Januari 2023 lalu. Rupanya, ini ketiga kali sang aktor terciduk karena kasus yang sama. Bagaimana selengkapnya?

Dilansir dari Intip Seleb, dalam penangkapan tersebut pihak kepolisian menemukan barang bukti berupa ganja dan sabu. 

Belum lama ini, muncul kabar terbaru tentang Revaldo yang disampaikan oleh Komisaris Besar Trunoyudo Wisnu Andiko selaku Kabid Humas Polda Metro Jaya.

Trunoyudo menjelaskan status hukum Revaldo dalam kasus dugaan penyalahgunaan narkoba ini. Rupanya, sang aktor telah ditetapkan sebagai tersangka.

“Iya, tersangka,” ungkap Trunoyudo pada awak media di Polda Metro Jaya pada Jumat, 13 Januari 2023.

Sebelum Trunoyudo mengumumkan statusnya sebagai tersangka, Revaldo memberi sejumlah pernyataan. 

Revaldo. (Foto: Intip Seleb/Yudi)

Salah satunya, ia mengungkapkan rasa terima kasih kepada orang-orang terdekat, khususnya keluarga, sahabat, dan rekan kerja yang telah memercayainya selama ini. 

Kemudian, ia mengucapkan terima kasih kepada petugas kepolisian dan Badan Narkotika Nasional (BNN). Ia percaya bahwa ia akan dibimbing dengan baik. 

“Terus, terima kasih juga karena saya akan dibimbing dengan sebaik (mungkin),” ucap pemeran film Sri Asih ini.

“(Dibimbing) yang terbaik buat saya, saya dibimbing yang terbaik buat saya oleh abang-abang ini dan BNN, terus diberikan saran,” katanya melanjutkan. 

Revaldo. (Foto: Instagram @revaldo.f.s.p)

Setelahnya, Revaldo mengungkapkan harapan-harapannya. Meskipun sudah menjadi pemakai selama lebih dari tiga kali, ia tetap ingin sembuh dari kecanduan terhadap narkoba ini.

“Mudah-mudahan, saya bisa sehat kembali, bisa sembuh dan bisa kembali dipercaya oleh teman-teman semua,” kata Revaldo.

“Maaf, saya cuma pengin sembuh. Terima kasih,” ucapnya kemudian. 

Seperti yang telah disebutkan di atas, ini ketiga kalinya Revaldo terjerat kasus narkoba.

Revaldo. (Foto: Instagram @revaldo.f.s.p)

Revaldo terciduk untuk pertama kalinya pada 10 April 2006. Saat itu, ia berada di rumahnya yang berada di kawasan Pasar Minggu, Jakarta Selatan.

Setelahnya, Revaldo menjalani hukuman penjara selama 2 tahun. Ia bebas pada September 2007.

Sayangnya, Revaldo ditangkap untuk kedua kalinya pada 20 Juli 2010. Saat itu, ia kepergok membawa sabu seberat 50 gram.