Pemprov Lampung Pastikan KPK Akan Lakukan Pemanggilan Kedua Terhadap Kadiskes Reihana

Pemprov Lampung Pastikan KPK Lakukan Pemanggilan Kedua Reihana (Foto : antvklik-Pujiansyah)

Antv – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung tidak mengelak saat dikonfirmasi kabar akan adanya pemanggilan kedua Kepala Dinas Kesehatan Reihana oleh KPK untuk klarifikasi LHKPN.

Plh Kepala Dinas Kominfotik Provinsi Lampung Achmad Saefulloh mengatakan kabar tersebut telah sampai kepada pihaknya.

"Informasi yang didapat juga demikian," kata dia, Rabu (17/5/2023).

Dia menyebutkan, jika undangan klarifikasi tersebut telah diterima pihak yang bersangkutan, maka pihaknya mengamini Reihana akan datang kembali.

"Kan pemanggilan pertama, Bu Reihana juga sudah datang," tutur Achmad Saefulloh.

Meski sudah mendapat informasi, dia mengaku belum mengetahui kapan Reihana akan kembali ke gedung KPK untuk klarifikasi LHKPN.

Saat ditanya mengenai apakah jabatan Kadiskes akan diganti terkait bolak-baliknya Reihana ke KPK, Achmad mengatakan kebijakan yang akan diambil Pemprov Lampung akan menunggu Gubernur Lampung Arinal Djunaidi sebagai kepala daerah.

"Itu keputusan dan kebijaksanaan kepala daerah. Saya yakin juga gubernur pasti akan menyesuaikan mekanisme aturan berlaku," beber Achmad.

Diketahui, gaya hidup mewah Reihana menjadi sorotan karena ia diketahui hanya berpenghasilan sebesar Rp 5 juta perbulan, sedangkan ia memiliki koleksi tas seharga Rp 200 juta.

Kejanggalan kepemilikan koleksi barang mewah ini pun membuat masyarakat mencurigai adanya aliran dana yang diterima Reihana dari proyek di bawah naungannya.

Oleh karena itu, KPK pun kini sedang mendalami LHKPN milik Reihana untuk mencari tahu sumber harta yang dimiliki Reihana.