Tidak Bisa Tunjukan Surat Nikah, Belasan Penghuni Kos-Kosan Digaruk Satpol PP Padang

Satpol PP Padang melakukan razia penghuni kos-kosan (Foto : Antvklik I Wahyudi/Padang)

Lebih lanjut, mantan Kabag Humas Pemkot Padang menambahkan ada juga yang didapati dua orang perempuan bersama satu laki-laki di dalam kosan, maka semuanya diamankan ke mako Satpol PP, dengan total 14 orang.

Selain penghuni kosan, Satpol PP Kota Padang, juga memanggil pemilik kos untuk dimintai keterangannya oleh penyidik pegawai negeri sipil (PPNS) Satpol PP.

"Rata-rata yang kita amankan bukan warga padang, namun data pastinya sedang di ambil oleh PPNS, dan jika ada diantara mereka yang diduga berprofesi sebagai WTS akan kita proses sesuai aturan," tegas Mursalim.

Mursalim, sangat menyayangkan temuan petugas berdasarkan laporan masyarakat terkait kos-kosan yang sangat longgar dan lepas dari pengawasan pemiliknya.

 

Satpol PP Padang melakukan razia penghuni kos-kosa. (Foto: Antvklik I Wahyudi/Padang)