Polisi Tetapkan 5 Tersangka Kasus Ledakan Petasan di Blitar, Satu Orang Buron

Polisi Tetapkan 5 Tersangka Kasus Ledakan Petasan di Blitar (Foto : Antvklik | Imron Danu/Blitar)

Antv –Satuan Reserse Kriminal Polres Blitar Kota akhirnya menetapkan lima orang tersangka dan satu buron atas peristiwa ledakan petasan di Sadeng Desa Karangbendo Kecamatan Ponggok Kabupaten Blitar, Selasa (14/03/23).

Kapolres Blitar Kota AKBP Argowihono mengatakan, dari hasil pemeriksaan dan pengumpulan bukti, empat korban meninggal dunia ditetapkan tersangka, sementara satu orang yang diduga sebagai penyuplai barang dan menyuruh peracikan saat ini menjadi buron.

"Cukup bukti, jadi dapat di simpulkan bahwa dilakukan penetapan tersangka kepada lima orang, empat orang adalah orang telah meninggal dunia berikut satu orang samapai sekarang kita masih lakukan pencarian," kata Argo.

Dalam peristiwa tersebut, polisi telah memeriksa 21 orang saksi untuk mengungkap peristiwa yang menghebohkan tersebut.

"Sampai dengan hari ini penyidik telah melakukan pemeriksaan terhadap 21 orang saksi, kemudian hasil gelar perkara ditemukan cukup bukti," imbuhnya.

 

Polisi Tetapkan 5 Tersangka Kasus Ledakan Petasan di Blitar. (Foto: Antvklik | Imron Danu/Blitar)