Antv – Rekam adik teman yang sedang mandi di kamar mandi di Mamuju, Sulawesi Barat, seorang petani ditangkap polisi.
Kasat Reskrim Polresta Mamuju, AKP Rigan Hadi Nagara, dalam keterangan tertulisnya, Senin (27/2/2023) mengatakan, berdasarkan laporan polisi nomor LP/38/II/2023/SPKT RESTA MAMUJU/SULBAR, Senin (27/2/2023) Unit PPA Satreskrim Polresta Mamuju menangkap seorang pria RS (20) pelaku tindak pidana pornografi.
"Pelaku ditangkap karena telah merekam dengan menggunakan HP Android adik teman pelaku yang sedang mandi telanjang di dalam kamar mandi," dalam keterangan tertulisnya.
Kronologis kejadian awalnya pelaku ke rumah korban bertamu menemui kakak korban. Saat pelaku mengetahui korban hendak mandi, pelaku meminta ijin kepada kakak korban bahwa dirinya hendak buang air kecil.
Selanjutnya pelaku memasuki kamar mandi yang satu lalu mengambil foto dan video korban yang sedang mandi telanjang di kamar mandi sebelah.
Saat korban sedang mandi, tiba-tiba melihat ada kamera HP sedang merekam dirinya dan langsung berhenti mandi dan meminta tolong kepada kakaknya agar menyita HP orang yang ada di dalam kamar mandi.
"Setelah HP pelaku dibuka didapati gambar korban yang sedang mandi telanjang," kata Rigan.
Dari hasil pemeriksaan para saksi, terduga pelaku inisial RS membenarkan telah melakukan tindak pidana pornografi terhadap korban inisial XX.
Atas perbuatan pelaku, pelaku dijerat dengan Undang-Undang Pornografi yang dapat diancam dengan hukuman penjara di atas 5 tahun.