6 Tersangka Teroris Ditangkap Densus 88 di Jakarta hingga Lampung

Ilustrasi Densus 88 Antiteror Polri. (Foto : tvonenews.com)

Antv –Polisi tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menangkap 6 tersangka kasus tindak pidana terorisme. Mereka yang ditangkap merupakan bagian dari jaringan Jamaah Islamiyah (JI).

Menurut Kabagrenmin Densus 88 Antiteror Polri, Kombes Aswin Siregar keenam tersangka teroris itu ditangkap di wilayah berbeda, mulai dari Jakarta, Cirebon, Lampung hingga Palembang.

"Semuanya (jaringan Jamaah Islamiyah) Sumatera Selatan," ujar Aswin dalam keterangannya, Rabu, 8 Februari 2023.

Dilansir dari Viva.co.id, menurut Aswin, keenam tersangka yang berinisial J, IR, LS, AF, AS dan A alias B itu ditangkap pada tanggal 7-8 Februari 2023 dalam kondisi sehat.

"Mereka terlibat dalam menyembunyikan, mengamankan atau melindungi para pelarian DPO atau Matlubin kasus tindak pidana terorisme," ujarnya.

Aswin menambahkan, pihaknya masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap keenam tersangka teroris tersebut.

"Selanjutnya akan dilakukan pemeriksaan awal oleh tim penyidik - Investigasi dan tim Interogator," ujarnya.