Banyak Ajukan Dispensasi Nikah, Kementerian PPPA: Pahami Risiko Perkawinan Anak

KemenPPPA: Pahami Risiko Perkawinan Anak (Foto : Ilustrasi-Pixabay)

Antv – Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) merespon adanya fenomena maraknya dispensasi perkawinan anak atau pernikahan dini yang terjadi di beberapa wilayah di Tanah Air.

Untuk itu KemenPPPA akan mendorong edukasi bahaya perkawinan anak digaungkan oleh pemerintah daerah hingga masyarakat.

Plt Deputi Bidang Pemenuhan Hak Anak KemenPPPA, Rini Handayani menyatakan, perkawinan anak memberikan berbagai dampak negatif jangka panjang.

Dampak itu diantaranya masalah kesehatan reproduksi perempuan, tingginya angka stunting hingga munculnya kekerasan dalam rumah tangga.

“Masih banyak yang belum menyadari bahwa perkawinan anak memicu banyak masalah seperti masalah kesehatan reproduksi perempuan. Secara ekonomi, belum siap karena justru perkawinan anak banyak karena faktor kesulitan ekonomi," kata Rini, Senin (23/1/2023).

"Masalah yang menghadang lainnya adalah isu stunting, hilangnya potensi kualitas pendidikan anak dan rentan kekerasan dalam rumah tangga," tambahnya.

Isu perkawinan anak, kata Rini sudah terjadi sejak lama, tetapi belakangan ini kasus-kasus tersebut kembali muncul di media.