Korban KSP Indosurya Menangis saat Terdakwa June Indria Divonis Lepas

Korban KSP Indosurya Menangis saat Terdakwa June Indria Divonis Lepas (Foto : Istimewa)

"Info yang kami dapatkan bahwa Henry Surya sempat di pindahkan dari Rutan Salemba ke Rutan Kejaksaan Agung? Kenapa? Apakah agar memudahkan koordinasi menyetel hasil perkara? Tentunya wajar kecurigaan masyarakat, melihat mencong jauh putusan pengadilan, sehingga hakim berani melepaskan penjahat kelas kakap 106T," beber Tommy.

Korban lainnya Jenni juga menyampaikan kekecewaannya. 

“Saya sangat yakin bahwa putusan lepas ini ada oknum mafia dibelakangnya. Sebelumnya juga pernah lepas, tapi karena kegigihan Lawyer Alvin Lim, hingga Henry Surya, dkk ditahan kembali. Kejaksaan tampak seolah bersih dan tajam, padahal mereka sudah rencanakan menahan dan membungkam Alvin Lim di Tahanan, sehingga bebas manuver ke pengadilan untuk atur putusan. Saya kecewa, justru lawyer yang berani dan bela kami dipenjarakan 4.5 tahun padahal alamatnya dipakai orang tanpa sepengetahuannya dianggap ikut serta memalsukan KTP, sedangkan jaksa agung yang diduga memalsukan 3 identitas tidak diproses," ujar Jenni.

Kini menurut Jenni, penjahat yang mengasak Rp106 triliun bahkan Kejaksaan tidak berhasil membuktikan dakwaannya. 

"Dimana tajamnya Kejaksaan Agung? Lebih baik Alvin Lim jadi Jaksa Agung dan proses para kriminal. Nyatanya oknum kejaksaan lebih takut miskin dibanding takut Hukum dan Tuhan. Kami para korban sangat kecewa," tandas Jenni.

Kate Victoria Lim menegaskan bahwa dengan lepasnya Terdakwa June Indria, kasus Indosurya skema ponzi terbesar di Indonesia, hukum dan keadilan di Indonesia sudah runtuh. Uang adalah panglima.

“Ayah saya adalah satu-satunya orang rela berkorban demi masyarakat korban investasi bodong, dan waktu telah membuktikan ayah saya sering difitnah bahkan di kriminalisasi. Sedangkan, kriminal sesungguhnya yang merugikan 23,000 korban masyarakat dibiarkan bebas dengan putusan hakim. Masyarakat makin lihat bagaimana keadilan bisa dijual belikan, hakim agung pun di OTT KPK. Ayah saya di penjara bukan karena salah, tapi karena beliau bela kebenaran dan mau berkorban. Beliau sudah di peringatkan oleh kejaksaan agung untuk tidak bongkar modus P19 mati, jika dibongkar maka kasus lama akan di sidangkan kembali. Namun sebagai lawyer, ayah saya tidak bersedia mengkhianati amanah dan rela walau resiko dipenjara. Benar kata Luhut Panjaitan, orang benar dan bersih tempatnya bukan di Indonesia melainkan di surga. Karena Indonesia sudah jadi sarang mafia, masyarakat seperti perawan di sarang penyamun. Pemerintah ada, tapi uang mengatur kebijakan dan hukum.” tandas Kate Victoria Lim.