Pemuda Mabuk Bikin Onar, Ngamuk Acungkan Golok ke Warga

Pemuda Mabuk Bikin Onar, Ngamuk Acungkan Golok ke Warga (Foto : antvklik-Denden Ahdani)

Antv – Seorang pemuda mabuk berinisial RP (20) diamankan petugas kepolisian dari Tim Maung Galunggung Polres Tasikmalaya Kota, lantaran mengamuk dan mengacung-acungkan golok kepada warga.

Peristiwa yang bikin gerah warga itu terjadi di tempat penjualan ayam potong di Jalan Sayuran, Kecamatan Indihiang, Kota Tasikmalaya, Jawa Barat, Minggu (8/1/2023) pagi.

Kepala Tim (Katim) Maung Galunggung, Polres Tasikmalaya Kota, Ipda Ipan Faisal mengatakan, pihaknya menerima laporan dari masyarakat adanya aktivitas meresahkan.

Laporan itu menyebut ada seorang pemuda yang sedang mabuk mengancam warga menggunakan golok di tempat penjualan ayam potong.

"Kami menerima laporan adanya warga yang meresahkan sambil menenggak minuman keras. Kami mengamankan dan langsung kami serahkan ke piket fungsi Reskrim untuk olah TKP," kata Ipda Ipan Faisal.

Lebih lanjut Ipda Ipan Faisal mengatakan, saat pemuda tadi bikin onar, warga sempat geram dan pelaku sempat menjadi bulan-bulanan massa.

Warga yang berada di area tempat penjualan ayam potong itu mencari pelaku karena sempat bersembunyi. Namun, ketika warga yang geram itu hendak menemukan pelaku, sudah tiba petugas kepolisian, sehingga pelaku luput dari amuk massa.

"Beruntung pihak kami dari Tim Maung Galunggung dan sat Reskrim Polres Tasikmalaya kota segera mengamankan pria itu dari amukan warga. Betul sempat dihakimi massa namun alhamdulilah untuk si pelaku keburu diamankan," ucap Ipan.

Pemuda yang Bikin Onar saat Ditangkap Polisi. (Foto: antvklik-Denden Ahdani)

Ipan menambahkan, belum diketahui secara pasti penyebab pria bertato itu ngamuk dan mengacungkan golok kepada warga. "

Mulanya, dia (pelaku) tidak bawa golok. Namun pas di warung daging ayam atau di lokasi kejadian ada golok dan goloknya digunakan untuk menakut - nakuti warga dan mengancam akan di pukul. Kami masih lakukan penyelidikan terkait motif pelaku melakukan itu," pungkasnya.