Sudah 2 Pemabuk Pengeroyok Polantas di Jaktim Ditangkap Polisi

Ilustrasi pengeroyokan. (Foto : Istimewa)

Antv –Pihak kepolisian sudah menangkap dua orang pemabuk pelaku pengeroyokan terhadap seorang anggota polantas di Jakarta Timur. Seorang polisi Briptu T mengalami luka lebam setelah dikeroyok para pemabuk di kawasan Jatinegara, Jakarta Timur.

Penangkapan 2 tersangka pengeroyokan tersebut dibenarkan oleh Kasat Serse Kriminal Polres Jakarta Timur, AKBP Ahsanul Muqaffi.

"Betul (dua yang ditangkap)," kata Ahsanul kepada wartawan, Rabu 28 Desember 2022.

Kedua pelaku yang sudah ditangkap masing-masing berinisial F dan ADZ. Penangkapan mereka terjadi di kawasan Jatinegara, Jakarta Timur.

Sementara seperti ditulis Viva.co.id, masih ada lima pelaku yang masih dalam pengejaran. Polisi mengultimatum mereka untuk menyerah karena bakal dikejar kemanapun.

Sebelumnya, tujuh pemuda diduga lakukan pengeroyokan terhadap anggota Polisi Lalu Lintas, Briptu T di kawasan Jatinegara, Jakarta Timur. Korban mengalami babak belur memar di sejumlah bagian tubuh.

Kasat Lantas Jakarta Timur AKBP Edy Surasa menjelaskan korban Briptu T merupakan anggota Polantas Jakarta Timur dikeroyok para pelaku di Jalan Otista Raya, Jatinegara, pada Minggu, 25 Desember 2022 pukul 05.00 WIB.

Peristiwa tersebut berawal dari korban yang minta agar diberikan jalan kepada para pelaku yang diduga mabuk. Para pelaku saat itu berada di tengah jalan di Jalan Otista Raya arah Kampung Melayu.

"Ketika di Jalan Otista Raya ke arah Kampung Melayu ada 7 remaja menghadang di situ," ujar Edy kepada awak media, Selasa, 27 Desember 2022.