Panglima TNI Belum Niat Tambah Pasukan Meski Serangan KKB Papua Meningkat

Panglima TNI Laksamana Yudo Margono (kiri). (Foto : Istimewa)

Gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat akibat tindakan KKB, katanya, masih dikategorikan pelanggaran hukum kriminal dan, karena itu, menjadi ranah atau kewenangan Polri.

"Tapi nanti saya rapatkan dulu dengan komandan-komandan satuan. Tentunya keadaan darurat yang menentukan atas (pemerintah). Saya kira, dengan eskalasi sekarang, masih taraf kriminal," ujarnya.