Warga dan Petugas Banyuwangi Lakukan Pembersihan Pasca Banjir dan Longsor

Banjir di Banyuwangi Jawa Timur. (Foto : Istimewa)

“Siapkan peralatannya, jika masih kekurangan bisa mengajukan secara terbatas kepada BNPB,” tambahnya.

Di sisi lain, Kepala BNPB mencontohkan perlunya pemantauan pada lereng tebing yang berpotensi terjadi longsor dan berdampak pada pemukiman maupun akses jalan. Pemantauan ini harus dilakukan secara rutin sebagai upaya pencegahan maupun mitigasi bencana.

Monitoring dapat menyasar pada kondisi struktur tanah dan kondisi sepanjang daerah aliran sungai. Menurutnya, kondisi dan tata kelola lingkungan yang tidak baik dapat meningkatkan kerentanan suatu wilayah dari ancaman bencana.

“Patroli! Kalau ada selokan mampet, lihat lereng-lereng apabila ada pohon tumbang,” ujar Suharyanto.

Ia juga meminta unsur forkopimda lain untuk melalukan sinergi dan kolaborasi sehingga pencegahan dan penanganan darurat dapat berjalan optimal. Sementara itu, bencana banjir di Kabupaten Banyuwangi terjadi setelah hujan intensitas hingga mengakibatkan debit air Sungai Iyas meluap.

Di samping itu, kondisi struktur tanah labil yang diguyur hujan berujung terjadinya longsoran. BPBD Kabupaten Banyuwangi melaporkan bencana banjir dan longsor berdampak pada 363 KK.

Namun demikian peristiwa ini tidak menyebabkan adanya pengungsian warga. Data kerugian di sektor pemukiman mencakup rumah terdampak 87 unit, rumah hanyut 50, rumah rusak sedang 21, rumah rusak ringan 16. Sedangkan pada fasilitas umum, BPBD mencatat jembatan putus 9 unit, jaringan air bersih rusak 4 saluran, jalan rusak sepanjang 75 meter, serta terputusnya akses jalan di tingkat dusun.