Kapolda-Kapolres Diundang Presiden ke Istana, Ini yang Boleh Bawa

Kapolda-Kapolres Diundang Presiden ke Istana, Ini yang Boleh Bawa (Foto : BPMI Setpres)

Antv – Kapolda dan Kapolres se-Indonesia akan mendengarkan pengarahan Presiden Jokowi Jumat (14/10/2022) pukul 14.00 WIB di Istana Negara, Jakarta. 

Dalam undangan itu, ada sejumlah syarat tak biasa untuk para pejabat Polribdalam menghadiri pengarahan dari Presiden Jokowi.

Para Kapolda dan Kapolres dilarang membawa tongkat komando, ajudan, dan mobil. Mereka juga tak boleh pakai topi yang biasanya dihiasi dengan lambang pangkat dan jabatan mereka.

Alhasil, mereka tiba di Istana dengan menggunakan bus Polri. Satu per satu, Kapolda dan Kapolres se-Indonesia tiba di kompleks Istana Kepresidenan.

Masing-masing dari mereka membawa buku hitam dengan pulpen. Mereka berjalan kaki dari area parkir Sekretariat Negara menuju ruang tunggu.

Tampak hadir Kapolda Sumut Irjen Panca Simanjuntak, Kapolda Jatim Irjen Nico Afinta yang menuggu sertijab untuk berganti jabatan menjadi Staf Ahli Kapolri Bidang Sosial Budaya (Sahlisosbud Kapolri). Lalu, ada Kapolda Bali Irjen Putu Jayan dan para Kapolda lainnya.

Sama seperti para Kapolda, para Kapolres juga menggunakan bus.