Figur Ideal Pj Gubernur, Ryaas Rasyid: Sekda Tidak Bisa Jadi PJ

Figur Ideal Pj Gubernur, Ryaas Rasyid: Sekda Tidak Bisa Jadi PJ (Foto : Figur Ideal Pj Gubeernur, Ryaas Rasyid: Sekda Tidak Bisa Jadi PJ)

“Kami sadar bahwa, penunjukan Pj Gubernur DKI Jakarta ini, sepenuhnya adalah hak progreatif Menteri Dalam Negeri.” jelas Zaki.

Menurut Zaki, Pj Gubernur DKI Jakarta dalam hal ini, diperlukan sosok yang ideal, sebab nantinya peran Pj Gubernur ini akan merumuskan Anggaran Pembangunan dan Belanja Daerah (APBD) selama tiga tahun. Oleh karenanya, Zaki mengaku bahwa, partai politik perlu untuk menyerap aspirasi masyarakat Jakarta.

“Jadi nanti ini peran Pj Gubernur Jakarta ini, akan merumuskan APBD murni di tahun 2023, 2024 dan APBD murni 2025. Kami sadar bahwa partai politik juga bisa menyampaikan aspirasi masyarakat, melalui anggota DPRD kita dari partai Golkar juga kita disurati oleh Kemendagri untuk memilih calon Pj Gubernur Jakarta.” jelas Zaki.

Dengan adanya diskusi yang digelar DPD Golkar tersebut, diharapkan dapat mendengarkan langsung kriteria dan figur seperti apa yang layak menjadi Pj Gubernur Jakarta.

“Namun disini kita tidak akan memilih siapa calonnya, tapi kita ingin mendengar kategori dan kriteria seperti apa yang bisa dan layak menduduki jabatan sebagai Pj Gubernur Jakarta ini.” tutup Zaki.

Dalam acara tersebut juga dihadiri oleh banyak parpol dari lintas parlemen DKI Jakarta maupun parpol di luar parlemen.

Seperti diketahui, DPRD DKI Jakarta secara resmi telah mengusulkan tiga nama dan ketiga nama iti sudah diajukan ke Kementerian Dalam Negeri, diantaranya Heru Budi Hartono, Kepala Sekretariat Presiden, Marullah Matali, Sekda DKI Jakarta dan Bahtiar, Dirjen Politik dan Pemerintahan Umum (Polpum) Kemendagri.