Untuk diketahui, masa jabatan Gubernur Anies Baswedan dan Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria akan berakhir pada 16 Oktober 2022. Penjabat Gubernur DKI Jakarta akan bertugas hingga 2024. Setelah itu Gubernur DKI Jakarta akan dipilih kembali lewat mekanisme pilkada serentak 2024.
Baca Juga :