Pengadilan Belanda Cabut Jam Malam Covid-19, Pemerintah Banding

belanda jam malam reuters (Foto : )

Kebijakan penanganan Covid-19 yang dilakukan pemerintah Belanda mengalami pukulan besar. Pengadilan negeri itu telah memerintahkan pencabutan jam malam yang diterapkan otoritas setempat. Seorang hakim Pengadilan Belanda memerintahkan jam malam yang diberlakukan pemerintah segera dicabut.Hakim beralasan, pemerintah telah menyalahgunakan kekuasaan daruratnya. Pemerintah langsung naik banding atas keputusan tersebut.Belakangan, pengadilan yang lebih tinggi memutuskan bahwa jam malam bisa tetap berlaku sambil menunggu banding pada hari Jumat.Sebelumnya, Perdana Menteri Mark Rutte memberlakukan jam malam pada Januari 2021 sebagai upaya meredam penyebaran virus corona.Ini merupakan yang pertama kali bagi Belanda menerapkan pembatasan itu sejak Perang Dunia II.Dalam aturan jam malam kali ini, warga masih dibolehkan keluar rumah untuk urusan mendesak antara pukul 21.00 hingga pukul 04.30 waktu setempat.Aturan ini dijadwalkan berakhir 9 Februari, tetapi diperpanjang minggu lalu hingga setidaknya 3 Maret 2021.Penerapan jam malam memicu gelombang demontrasi yang diwarnai kerusuhan di sejumlah kota. VOA Indonesia