Sangsi Tilang Tetap Diberlakukan di Gerbang Tol Bekasi Barat dan Bekasi Timur

tol bekasi barat (Foto : )

Meski sudah memasuki pekan kedua, kendaraan pribadi masih banyak yang belum mematuhi sistem ganjil genap di gerbang tol Bekasi Barat maupun Bekasi Timur. Meskipun optimis pengendara dapat patuh menjalankan sistem ini, petugas kepolisian tetap akan melakukan penindakan atau sangsi tilang pada 26 Maret mendatang.

Petugas kepolisian sejak pagi hari sudah berjaga di depan gerbang tol untuk menyortir kendaraan  yang hendak menuju jakarta. Meskipun sosialiasi maupun penerapan sudah berlangsung selama sepekan namun masih banyak kendaraan yang tidak patuh ataupun mengetahui kebijakan tersebut.

Selama sepekan, ratusan kendaraan berplat belakang tidak sesuai tanggal terpaksa harus putar balik dan mencari jalan lain. Kabag Ops Korlantas Polri Kombes Benyamin mengatakan sistem ganjil genap berdampak bagus pada kelancaran lalu lintas di ruas tol Jakarta Cikampek. Menurutnya.

jika masyarakat patuh dan mau memutar balik maka tidak akan dilakukan penilangan. Namun jika nantinya masih dilakukan pelanggaran maka tanggal 26 mendatang petugas akan melakukan sangsi berupa tilang dengan denda 500 ribu rupiah. Kabag Ops meyakini, semakin hari kendaraan pribadi semakin patuh terhadap sistem ganjil genap.

Terlebih personil kepolisian sudah diterjunkan di depan maupun di dalam gerbang tol. Sistem ganjil genap akan terus diberlakukan selama adanya pengerjaan proyek infrastruktur tol. Sistem ini dinilai efektif mengurai kepadatan di ruas tol Jakarta Cikampek. Laporan Kurnia Dwi Hapsari dari Bekasi