www.antvklik.com - Direktorat Reserse dan Kriminal Polda Sumatera Barat berhasil membongkar komplotan pembuatan jamu palsu pegal linu merk Raja Tawon, dengan menangkap Katirin (58), Irwansyah (43), Ponirin (50) dan Nurhadi (55), saat tempat mereka meracik jamu yang berada di sebuah gudang di Dusun III, Pasir Baru Nagari Pilubang, Kecamatan Sungai Limau, Kabupaten Padang Pariaman, Sumatera Barat, Selasa (20/2) digerebek petugas.Dari lokasi kejadian ditemukan barang bukti 24.700 botol jamu ilegal, dua unit mobil, 10 ikat segel tutup botol dan 2.500 lembar label merek Cap Madu Manggis.[caption id="attachment_81543" align="alignnone" width="300"]
Pabrik Jamu Ilegal Digerebek, Ditemukan 24.700 Botol
Selasa, 20 Februari 2018 - 21:09 WIB
Baca Juga :