Jafar Hapsa Akui Pinjam Uang Korupsi E-KTP Untuk Beli Land Cruiser

Jafar Hapsa (Foto : )

www.antvklik.com- Pengadilan Tindak Pidana Korupsi hari ini kembali menggelar sidang Kasus Korupsi E-KTP dengan terdakwa Setya Novanto. Pada sidang kasus proyek E-KTP kali ini  menghadirkan  Ketua Fraksi Partai Demokrat  Jafar Hapsa, yang menjabat pada bulan mei 2010 hingga tahun 2012.Dalam kesaksiannya Jafar Hapsa mengaku pernah dititipkan uang sejumlah Rp  957 juta  oleh Nazarudin selaku bendahara Fraksi Demokrat. "Uang tersebut digunakan untuk keperluan oprasional fraksi seperti kunjungan daerah,"kata Jafar Hapsa.Pada masa penitipan uang tersebut, Jafar mengaku sempat meminjam uang tersebut sebanyak Rp 300 juta   untuk menambah  pembelian mobil Toyota Land Cruiser miliknya seharga 1,2 Miliar.Dalam sidang korupsi E-KTP itu Jafar mengaku tidak mengetahui bahwa uang tersebut termasuk dana E-KTP yang disetorkan Nazaruddin. Saat diminta kembalikan dana oleh KPK, Jafar mengembalikan uangnya sebanyak 1 Miliar ke KPK.Jafar mendapatkan uang untuk penggantian dana yang dikembalikan ke KPK dari rekening pribadinya sebanyak 300 juta dan pinjaman dana dari rekening anak yang tertua sebanyak 200 juta, anak keduanya 300 juta dan pinjaman bank 200 juta sehinggal totalnya adalah 1 miliar. Laporan Dida Calista dari Jakarta