Narapidana Kok Bisa Bisa Plesir di Luar Lapas

NARAPIDANA PLESIR (Foto : )

www.antvklik.com - Kasus terpidana yang tertangkap basah sedang plesir di hotel, Arifin alias Apin Lehu ditangani langsung Polda Sumatera Utara. Apin disebut-sebut sebagai bandar narkoba terbesar kelima di Asia yang memasok sabu dari negeri jiran Malaysia dan tetap menjalankan bisnis haram itu dari balik jeruji besi.https://www.youtube.com/watch?v=Nb8vyRgl9_4&feature=youtu.beApin ditangkap di Hotel Kurnia Kabupaten Mandailing Natal bersama kekasih gelapnya. Polisi yang menggerebek hotel mendapati sejumlah paket narkoba. Kapolda Sumatera Utara Irjen Paulus Waterpauw menyesalkan terpidana narkoba bisa bebas jalan-jalan ke luar penjara.“Saya pribadi kecewa, ternyata pihak-pihak lain memperlemah proses-proses yang sedang kita upayakan secara tegas ini,” kata Irjen Paulus Waterpauw.Apin adalah terpidana kasus narkoba dan telah divonis 8 tahun penjara. Apin dipindah dari Lapas Narkotika Pematangsiantar lalu dipindah ke Lapas Mandailing Natal karena terlibat penganiayaan terhadap sesama napi.Kekasih gelap Apin Fia Rahmadani yang sama-sama ditangkap di hotel ternyata juga buronan kasus tabrak lari yang menewaskan korbannya di Simalungun.Memegang Kartu Tanda Penduduk, Apin bebas berkeliaran di luar lapas menggunakan mobil mewah Toyota Fortuner. Polda Sumatera Utara berjanji akan mengusut kasusnya, termasuk mengusut keterlibatan pejabat dan petugas lapas.Laporan Yoga Syahputra dari Medan, Sumatera Utara