Berebut Lahan Parkir, Pelaku Kejar Korban dengan Samurai Berujung Penjara

Berebut Lahan Parkir, Pelaku Kejar Korban dengan Samurai Berujung Penjara (Foto antvklik-Arifin) (Foto : )

Seorang pria di Kota Pekanbaru terpaksa mendekam dalam penjara, usai berebut lahan parkir di Jalan SM Amin, Kec. Bina Widya, Kota Pekanbaru, Riau. Kapolsek Tampan, Kompol I Komang Aswatama membenarkan kejadian tersebut. Saat itu, pelaku nekat mendorong korban, dan mengejarnya menggunakan samurai."Benar telah diamankan pelaku JJ. Perkaranya terkait dugaan pengancaman disertai dengan kekerasan terhadap korban RR Di Jalan SM Amin Pekanbaru," katanya, Selasa(24/5/2022).Dijelaskan Komang, peristiwa berawal, Rabu (18/5/2022) sekitar pukul 20.30 WIB lalu. Saat itu korban tengah bertugas sebagai juru parkir di sepanjang Jalan SM Amin Pekanbaru.Sesampainya di salah satu ruko korban menjumpai pelaku yang juga berprofesi sebagai jukir, untuk meminta uang kutipan parkir yang sudah terlebih dahulu diambil pelaku."Saat korban meminta uang parkir, pelaku ini tidak mau memberikannya. Bahkan pelaku melarang korban untuk mengambil uang kutipan parkir dengan alasan pelaku bahwa dia yang lebih dulu merintis serta mengaku pemuda setempat," ungkap Komang."Korban menjelaskan bahwa dirinya juru parkir sesuai dengan SPT yang sudah dikeluarkan oleh Dinas Perhubungan," sambungnya.Akan tetapi pelaku tidak menghiraukan dan langsung marah hingga mendorong korban serta mengejar korban dengan samurai, sambil mengancam akan membunuh korban."Berdasarkan adanya laporan tersebut kita lakukan penyelidikan dan didapati dua alat bukti. Sehingga statusnya dinaikan ke tingkat penyidikan. Dengan adanya upaya tersebut dilakukan penangkapan terhadap pelaku di Jalan SM Amin tepatnya di depan swalayan," tutup Komang.Terhadap pelaku terjerat Pasal 335 Ayat 1 kee KUHPidana dengan ancaman penjara diatas 3 tahun. Muhammad Arifin | Pekanbaru, Riau