Penanganan Covid-19 Indonesia Diakui Dunia, Masyarakat Diminta Tidak Lengah dan Tetap Disiplin

Penanganan Covid-19 Indonesia Diakui Dunia, Masyarakat Diminta Tidak Lengah dan Tetap Disiplin (Foto Dok. BPMI Setpres) (Foto : )

Penanganan Covid-19 di Indonesia tercatat sebagai salah satu yangterbaik di dunia, karena mampu menurunkan angka kasus hingga 58% dalam kurun waktu 2 minggu. Kendati demikian, masyarakat diminta terus mewaspadai ancaman lonjakan kasus dan risiko masuknya varian virus baru. Diantaranya dengan mengikuti dan menyukseskan program vaksinasi, dan disiplin menerapkan protokol kesehatan, terutama memakai masker.Keberhasilan Indonesia menurunkan kasus positif Covid-19 secara signifikan mendapatkan apresiasi global. Seperti diungkapkan oleh Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Kementerian Kesehatan dr. Siti Nadia Tarmizi, MEpid dalam Siaran Pers Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) dari Media Center Forum Merdeka Barat 9 (FMB 9) – KPCPEN, Jakarta, Rabu (15/09/2021).“Mengutip salah satu publikasi dari situs Ourworldindata.org, John Hopkins University CSSE COVID19 Data, yang terakhir di update pada 12 September kemarin, menyatakan bahwa penanganan Covid-19 di Indonesia diapresiasi sebagai salah satu yang terbaik di dunia, karena mampu menurunkan angka kasus hingga -58% dalam kurun waktu 2 minggu,” papar Nadia.Tren positif ini terus dipertahankan oleh Indonesia. Terlihat dari data pada Senin (13/9/2021), Indonesia bahkan sempat mencatatkan angka temuan kasus harian terendah sejak bulan Mei, yakni sebanyak 2.577 orang.“Tren positif di hampir seluruh indikator merupakan salah satu bukti keseriusan kita semua untuk dapat mengendalikan pandemi Covid-19 di negara kita. Akan tetapi, perlu diingat bahwa upaya terberat selanjutnya adalah bagaimana kita bisa mempertahankan tren positif ini,” kata Nadia.Sebagai salah satu upaya proteksi kesehatan, Nadia mengajak warga yang belum vaksinasi untuk segera mendapatkannya.Pemerintah juga terus memastikan ketersediaan vaksin dan mendistribusikan ke daerah-daerah untuk segera digunakan sesuai kaidah masing-masing vaksin.Percepatan cakupan vaksinasi di daerah juga menjadi fokus pemerintah, sebagai salah satu elemen asesmen PPKM.Hal ini dilakukan untuk memastikan kesiapan daerah dalam memasuki masa transisi hidup bersama COVID-19 dalam jangka panjang.Selain itu, vaksinasi lanjut usia (lansia) menjadi salah satu prioritas dalam penanganan pandemi di tanah air.Pemerintah mencatat, bahwa angka kematian pada penduduk lansia masih tinggi. Di sisi lain, sedangkan cakupan vaksinasi untuk kelompok tersebut masih terbilang rendah.“Oleh karena itu, kami berharap stakeholder terkait terutama di daerah, untuk menyusun kembali strategi dalam menjangkau populasi rentan seperti lansia. Sesuai dengan keunikan masalah di masing-masing wilayah,” tutur Nadia.Nadia menambahkan kewaspadaan menghadapi varian baru virus Covid-19 juga harus terus menjadi perhatian semua pihak.Upaya preventif dengan memperkuat pengawasan area pintu masuk internasional di Indonesia harus terus digalakkan dan dilaksanakan secara optimal.“Kita juga terus melakukan upaya antisipasi, agar tidak terjadi kecolongan masuknya varian baru Covid-19, dengan memperketat pengawasan pada pintu masuk negara Republik Indonesia,” katanya.Upaya tersebut diantaranya mewajibkan pemeriksaan PCR saat hari pertama kedatangan orang dari luar negeri yang diikuti dengan kewajiban karantina 8 hari.Pada masa karantina tersebut dilakukan tes PCR kedua setelah hari ke-7 kedatangan, guna memastikan status kesehatan pelaku perjalanan luar negeri terkait Covid-19.Warga negara Indonesia dan warga negara asing yang telah melakukan vaksinasi di luar Indonesia juga telah dapat diverifikasi lewat fitur terbaru aplikasi PeduliLindungi.Pemerintah terus mendorong penggunaan aplikasi ini dalam penanganan pandemi, khususnya dalam memantau mobilitas masyarakat.Nadia menambahkan, dengan adanya ancaman varian-varian baru virus Covid-19 serta pembukaan aktivitas masyarakat, bukan tidak mungkin gelombang selanjutnya dapat terjadi.Oleh karena itu, masyarakat tidak boleh lengah sebelum pandemi usai dengan tetap mematuhi protokol kesehatan serta menyegerakan vaksinasi.