Anies Baswedan Melarang Warga DKI Jakarta Gelar Acara Kerumunan di HUT RI ke-76

Anies Baswedan Melarang Warga DKI Jakarta Gelar Acara Kerumunan di HUT RI ke-76 (Foto Istimewa) (Foto : )

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan melarang warga DKI Jakarta dengan menegaskan bahwa, perayaan HUT RI ke-76 pada 17 Agustus mendatang di Jakarta, tidak berbeda dengan tahun lalu. Yakni yang tidak ada kegiatan yang bersifat kerumunan. Alasannya menurut Anies, meski kasus penyebaran virus corona Covid-19 sudah mulai turun, namun pandemi belum berakhir.Anies juga mengungkapkan, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta membatasi kegiatan dan melarang kerumunan massa saat perayaan HUT Kemerdekaan RI.Warga diminta tidak dirayakan dengan aktivitas keramaian termasuk acara perlombaan yang mengundang kerumunan."17 (Agustusan) kita lakukan seperti kemarin kita merayakan peringatan-peringatan hari besar. Saat ini kita masih belum bisa menyelenggarakan aktivitas kerumunan apa pun," kata Anies di Jakarta, Minggu (1/8/2021).Anies mengatakan, keputusan ini merupakan upaya Pemprov DKI Jakarta yang masih menjaga kurva landai kasus aktif di Ibu Kota. Meskipun, trennya sudah jauh menurun dibandingkan dua pekan lalu.Berdasarkan situs resmi corona.jakarta.go.id, Minggu (1/8/2021), saat ini kasus aktif Covid-19 di DKI Jakarta sebanyak 17.850 kasus.Jumlah ini turun signifikan dibandingkan pada 16 Juli lalu, kasus aktif COVID-19 mencapai 113 ribu kasus.Anies mengatakan, penurunan jumlah kasus ini merupakan hasil dari upaya pemerintah dari unsur Pemprov DKI Jakarta, TNI, Polri. Serta masyarakat yang mendukung Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat. Juga PPKM Level 4 selama Juli lalu."Ini bukti konkret bahwa pembatasan mobilitas yang dikerjakan kemarin efektif. Mari kita teruskan. Saya mengajak semua untuk jangan kendor. Ini belum selesai," ujar Anies, seperti dikutip dari Antara.Lebih lanjut dia mengingatkan, agar warga DKI dan seluruh pemangku kepentingan untuk tidak lengah dan tidak kendor dalam membatasi mobilitas.