Aktris Scarlett Johansson menuntut pihak Disney usai perilisan film Black Widow secara streaming di platform Disney+. Scarlett mengklaim bahwa Disney telah mengabaikan kontrak yang bertanggung jawab atas kesuksesan film tersebut. Melansir E! News, Scarlett Johansson mengajukan gugatan di Pengadilan Tinggi Los Angeles dengan tuduhan pelanggaran kontrak usai pihak Disney merilis film Black Widow di platform layanan streaming Disney+ pada waktu yang bersamaan perilisan di bioskop.“Mengapa Disney mengorbankan ratusan juta dolar dalam penerimaan box office dengan merilis Picture di bioskop pada saat tahu pasar teater ‘lemah’ daripada menunggu beberapa bulan untuk pasar itu pulih?,” bunyi keluhan yang dilayangkan Scarlett, seperti dikutip dari E! News pada Jumat (30/7/2021).“Berdasarkan informasi dan keyakinan, keputusan untuk melakukannya dibuat setidaknya sebagian karena Disney melihat peluang untuk mempromosikan layanan berlangganan andalannya menggunakan Picture dan Ms. Johansson,” lanjutnya.Pengacara Scarlett Johansson menuturkan bahwa perilisan film Black Widow di platform streaming Disney+ adalah untuk keuntungan Disney semata.[caption id="attachment_482945" align="alignnone" width="900"]
Alasan Scarlett Johansson Gugat Disney Terkait Film Black Widow
Jumat, 30 Juli 2021 - 19:35 WIB
Baca Juga :