Presiden AS Joe Biden, pada hari Rabu (9/6), mencabut serangkaian perintah eksekutif era mantan Presiden Donald Trump yang berusaha melarang pengunduhan baru aplikasi WeChat dan TikTok, serta memerintahkan Departemen Perdagangan meninjau isu keamanan yang muncul dari kedua aplikasi tersebut dan aplikasi-aplikasi lain. Pemerintahan mantan Presiden Trump sempat berusaha menghalangi pengunduhan aplikasi oleh pengguna baru dan melarang transaksi teknis lainnya, sehingga TikTok, aplikasi berbagi video pendek milik perusahaan China, serta WeChat mengatakan akan memblokir penggunaan aplikasi mereka di AS.Pengadilan lantas memblokir perintah eksekutif yang tidak pernah sempat diberlakukan itu.Sementara, tinjauan lainnya mengenai TikTok dalam kaitannya dengan keamanan nasional AS yang dimulai pada akhir 2019 masih berlangsung, kata pejabat Gedung Putih, tanpa bersedia memberikan rincian lebih lanjut. Gedung Putih masih merasa khawatir tentang risiko data pengguna TikTok, kata pejabat pemerintahan yang lain.Perintah Biden itu mengarahkan Departemen Perdagangan untuk memantau aplikasi perangkat lunak seperti TikTok yang dapat memengaruhi keamanan nasional AS, sekaligus untuk mengeluarkan rekomendasi dalam kurun 120 hari untuk melindungi data AS yang diperoleh atau dapat diakses perusahaan-perusahaan yang dikendalikan oleh musuh asing.TikTok menolak memberikan tanggapan, sementara WeChat tidak segera memberikan komentar.WeChat, yang sudah diunduh setidaknya 19 juta kali oleh pengguna AS, digunakan secara meluas sebagai media penyedia layanan, gim dan fungsi pembayaran.Michael Bien, pengacara utama untuk WeChat Users Alliance alias Aliansi Pengguna WeChat, yang melayangkan gugatan untuk memblokir perintah Trump, memuji pemerintahan Biden yang mencabut “larangan salah sasaran pada WeChat… yang telah menyebabkan penutupan sebuah platform komunikasi besar yang diandalkan jutaan orang di AS, yang belum pernah terjadi sebelumnya.”Perintah eksekutif Biden yang baru mencabut perintah eksekutif terkait WeChat dan TikTok yang diterbitkan Trump Agustus lalu, bersama dengan perintah lainnya pada bulan Januari yang menyasar delapan aplikasi perangkat lunak komunikasi dan teknologi lainnya.Perintah eksekutif Trump pada bulan Januari mengarahkan pejabatnya untuk melarang transaksi dengan delapan aplikasi asal China, termasuk Alipay milik Ant Group (688688.SS) juga QQ Wallet dan WeChat pay milik Tencent Holdings, meski tidak ada larangan yang dikeluarkan hingga sekarang.Pemerintahan Trump berpendapat bahwa WeChat dan TikTok menimbulkan masalah keamanan nasional karena data pribadi sensitif pengguna AS dapat dikumpulkan oleh pemerintahan China.Baik TikTok, yang memiliki 100 juta pengguna di AS, maupun WeChat membantah menciptakan masalah keamanan nasional.Pada bulan Februari, Reuters melaporkan bahwa sponsor-sponsor bergegas kembali ke TikTok setelah beberapa di antaranya sempat berhenti atau menunda langkah pasca pengumuman Trump Agustus lalu. Merek Chevrolet unggulan General Motors (GM) mulai beriklan di tikTok pada Februari melalui akunnya sendiri.Pemerintahan Trump telah mengajukan banding atas perintah pengadilan yang memblokir larangan TikTok dan WeChat, namun setelah Biden menjabat pada Januari, Departemen Kehakiman AS diminta menghentikan proses banding.Juru bicara Departemen Kehakiman AS menolak berkomentar. Laporan status banding itu akan jatuh tempo pada Jumat mendatang.Perintah eksekutif Biden menyebut pengumpulan data warga Amerika “menimbulkan ancaman pemberian akses informasi tersebut kepada musuh asing.”Perintah itu mengarahkan Departemen Perdagangan untuk “mengevaluasi secara berkelanjutan” setiap transaksi yang “menimbulkan risiko dampak bencana yang tidak semestinya terhadap keamanan maupun ketahanan infrastruktur penting atau ekonomi digital AS.”Dalam 60 hari, perintah eksekutif Biden mewajibkan badan-badan intelijen dan keamanan Dalam Negeri AS untuk memberikan penilaian kerentanan dan ancaman terhadap data AS yang dikendalikan musuh asing kepada Departemen Perdagangan selama melakukan peninjauan.Senator Partai Republik Josh Hawley mengatakan dalam unggahan Twitternya bahwa pencabutan perintah eksekutif Trump adalah “kesalahan besar yang menunjukkan kepuasan diri yang mengkhawatirkan terkait akses #China pada informasi pribadi warga Amerika, begitu pula pengaruh perusahaan #China yang semakin besar.”Pekan lalu, Biden menandatangani perintah eksekutif yang melarang investasi AS di beberapa perusahaan China dalam sektor teknologi pertahanan dan pengawasan. Perintah itu menggantikan perintah serupa era Trump yang tidak bisa dipertahankan secara hukum. VOA Indonesia
Joe Biden Cabut Larangan Aplikasi TikTok dan WeChat yang Dibuat di Era Trump
Kamis, 10 Juni 2021 - 05:54 WIB
Baca Juga :