Penyeludupan Sabu dan Ekstasi Seberat 100 Kg Digagalkan TNI Angkatan Laut

Penyeludupan Sabu dan Ekstasi Seberat 100 Kg Digagalkan TNI Angkatan Laut (Foto VIVA) (Foto : )

Aksi heroik ditunjukan Tentara Nasional Indonesia (TNI) Angkat Laut (AL) dengan menggagalkan penyelundupan 100 kilogram narkoba. Aksi itu bukan saja menjaga keamanan kedaulatan laut di tanah air. Namun, juga menyelamatkan pendudukan Indonesia dari 'serangan' bahaya narkoba.Penyelundup narkoba berupa sabu dan puluhan ribuan pil ekstasi itu, berat totalnya diperkirakan mencapai 100 kilogram. Barang haram itu diangkut menggunakan kapal nelayan tradisional dari Malaysia.Narkoba tersebut, berhasil ditangkap di Perairan Pulau Jemur Rokan Hilir Provinsi Riau, yang berlayar masuk ke perairan Kota Tanjung Balai, Sumatera Utara, Minggu subuh, 18 April 2021, sekitar pukul 04.00 WIB.“Dari hasil pemeriksaan awal dan penggeledahan ditemukan enam karung goni berisi 100 bungkus per paket mencurigakan di palka buritan kapal yang diduga narkoba jenis sabu dan ekstasi," kata Panglima Koarmada I Laksamana Muda TNI AL, Rasyid kepada wartawan di Pelabuhan Lantamal I Belawan, Kota Medan, Senin (19/4/2021).Setelah pemeriksaan lanjutan bekerjasama dengan kantor Balai Laboratorium Bea dan Cukai Kelas ll Medan. Diketahui karung tersebut berisi 87 paket narkoba jenis Sabu seberat 92,512 kilogram. Diperkiraan 61.378 Butir pil ekstasi seberat 18,413 Kilogram. Dengan itu, total keseluruhan mencapai 110,925 Kilogram."Selanjutnya kapal beserta nakhoda dan ABK serta barang bukti dikawal menuju Lantamal I Belawan," kata Rasyid, seperti dikutip dari VIVA.co.id.Selain mengamankan ratusan kilogram narkotika itu, petugas TNI AL juga menangkap nakhoda kapal berinsial KH (33) dan Anak Buah Kapal (ABK), HS (34). Rasyid menjelaskan barang mematikan itu, berlayar dari perbatasan Malaysia dan Indonesia. Seanjutnya, masuk ke perairan Muara Sungai Asahan.Petugas TNI AL membawa sebuah kapal tanpa nama GT.5 petugas juga mengamankan satu buah HP, Dompet dan uang tunai sebesar Rp 342.000,. Barang bukti itu dibawa menuju Mako Lantamal I Belawan, Kota Medan. Guna pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut.