Pemerintah Bersiap Batasi Pergerakan Orang jika Kasus Covid-19 Tinggi

Pemerintah Bersiap Batasi Pergerakan Orang jika Kasus Covid-19 Tinggi (Foto : )

Tren kasus COVID-19 di Indonesia belum menunjukkan penurunan signifikan. Untuk itu, Pemerintah telah menyiapkan berbagai langkah antisipasi penularan COVID-19 pada tahun 2021. Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19 Wiku Adisasmito menyebutkan langkah pertama ialah memperketat disiplin protokol kesehatan. Satgas akan berusaha terus meningkatkan kepatuhan masyarakat menerapkan protokol kesehatan."Untuk memastikan masyarakat sepenuhnya patuh, penegakan disiplin ini akan terus dilakukan hingga nanti seluruh masyarakat mendapatkan vaksin dan tercapainya herd immunity (kekebalan kelompok)," kata Wiku, dalam keterangannya, Jumat (1/1/2021), dikutip dari Viva.co.id.Ia menuturkan, langkah kedua berupa penguatan upaya 3T yaitu testing, tracing dan treatment